News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Cegah Klaster Covid-19 di Lapas, Binda Gorontalo Gelar Vaksinasi Booster untuk Narapidana

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Binda Gorontalo gelar vaksinasi booster bagi narapidana dan petugas di Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Gorontalo menggelar vaksinasi booster bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas di Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo.

Kepala BIN Daerah (Kabinda) Gorontalo, Suryono mengatakan vaksinasi digelar pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan TNI Angkatan Laut.

Tujuannya untuk menciptakan kekebalan komunal bagi WBP dan petugas.

Dengan begitu, penyebaran Covid-19, termasuk subvarian Omicron BA.2 di lembaga pemasyarakatan dapat dicegah.

"Vaksinasi booster bagi WBP kembali dilaksanakan atas sinergitas Binda Gorontalo dengan Dinkes Gorontalo, TNI AL Gorontalo dan Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo. Sebab, peningkatan imunitas petugas dan WBP wajib ditingkatkan agar tidak terpapar Covid-19 dan Lapas tidak menjadi klaster penyebaran," ujar Suryono dalam keterangan tertulis, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Jadi Syarat Mudik, 25.000 Warga Tangerang Ikut Vaksinasi dalam Sehari, Rekor Terbanyak Saat Ini

Menurut Kabinda, lembaga pemasyarakatan (Lapas) mempunyai potensi besar menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Hal ini lantaran adanya interaksi sosial yang sangat tinggi antar narapidana dan petugas lapas.

Sehingga, vaksinasi perlu dilakukan sebagai langkah mitigasi.

"Kegiatan di Lapas ini terus ditingkatkan, mengingat penyebaran Virus Covid-19 sangat rentan menyebar di lingkungan Lapas," ujarnya.

Tak sampai disitu, Suryono menjelaskan, jajarannya juga memberikan pencerahan kepada narapidana agar menjadi manusia yang lebih baik setelah bebas dari penjara.

"Binda Gorontalo juga memberikan pembinaan kepada WBP, agar ketika kembali ke lingkungan masyarakat, WBP yang bebas tidak melakukan tindak pidana yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini