Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Hingga kini petugas belum bisa melakukan otopsi mayat yang ditemukan terapung di pesisir pantai Desa Oebelo.
Mayat tanpa identitas tersebut saat ini masih disimpan di ruang IPJ RSB Titus Uly Kupang sambil menunggu keluarga yang bisa mengenali jenazah tersebut.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto S.IK, MH, saat dikonfirmasi Selasa 5 April 2022 menjelaskan saat ini belum ada keluarga yang datang mengenali jenazah tersebut.
"Kita tidak bisa otopsi karena tidak ada keluarga, karena dasar autopsi atas persetujuan keluarga," jelas Kapolres.
Karena itu kepolisian hanya bisa melakukan visum et repertum terhadap jenazah tersebut.
Baca juga: Didampingi Pihak Keluarga, Polisi akan Otopsi Mayat Pria yang Mengambang di Kali Tuntang Semarang
Saat ini juga jelas kapolres, sedang menyiarkan soal penemuan jenazah tersebut beserta ciri-ciri dan atribut yang dia pakai baik lewat media sosial dan pemberitaan agar keluarga yang merasa mengenali bisa datang ke rumah sakit.
Kapolres juga menjelaskan sosok mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas dan diperkirakan berusia remaja.
Dari hasil pemeriksaan pasca evakuasi pada tubuh korban terdapat memar di bagian ketiak kiri hingga lengan kiri dan selangkangan kiri serta lebam di dada bagian kiri.
Menurut analisa perkirakan tim medis bahwa korban sudah meninggal lebih dari 3 hari.
Hingga saat ini Kapolres mengungkapkan identitas lengkap dari korban tersebut belum diketahui.
Pada saat ditemukan, terdapat beberapa tanda pengenal untuk bisa mengenali identitas korban yakni pada tangan kiri korban terdapat 2 gelang berwarna merah muda dan hitam.
Pada jari manis kiri korban terdapat sebuah cincin besi berwarna silver dan korban mengenakan celana trening berwarna biru bertuliskan SMAN 1 Semau Selatan.(cr9)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Mayat Tanpa Identitas Di Pantai Oebelo Tidak Bisa Dilakukan Autopsi