TRIBUNNEWS.COM - Cerita pilu dialami anak remaja di Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Korban sebut saja namanya Bunga ketahuan hamil saat ditinggal sang ibu jadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negara tetangga Malaysia.
Bunga sendiri berbadan dua karena aksi bejat dua pria yang merudapaksa hingga berulang kali.
Keduanya berinisial IW (60) dan MD (55).
Mirisnya lagi, pelaku dan korban bertetangga sama-sama tinggal di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.
Kasihumas Polres Aceh Timur AKP AS Nasution SH membenarkan kasus ini.
Baca juga: Cuci Baju di Pemandian Umum, Gadis 16 Tahun di Bangka Nyaris Dirudapaksa Teman Ayahnya
"Akibat dirudapaksa berkali-kali oleh kedua terduga pelaku sehingga korban yang merupakan anak yatim hamil 8 bulan," ungkap Kasihumas Polres Aceh Timur AKP AS Nasution SH, dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Selasa (5/4/2022).
Kasihumas Polres Aceh Timur AKP AS Nasution SH, mengatakan selama ini korban tinggal bersama kakaknya, dan ibunya menjadi TKI di Malaysia.
Peristiwa rudapaksa terhadap anak itu dilakukan kedua pelaku awal Agustus 2021 silam di salah satu desa dalam Kecamatan Ranto Peureulak.
Kedua pelaku berkali-kali melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Baca juga: 7 Fakta Istri Driver Ojol Jadi Korban Percobaan Rudapaksa di Dapur Warkop Kawasan Bekasi
"Namun berdasarkan keterangan korban yang pertama kali melakukan pemerkosaan yaitu pelaku MD.:
"Baik MD maupun IW melakukan perbuatannya pada waktu dan tempat yang berbeda, bahkan apa yang diperbuat MD terhadap korban tidak diketahui oleh IW dan sebaliknya," jelas Kasihumas.
Lanjut Kasi Humas, dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku merayu dan memberikan sejumlah uang kepada korban.
Sekitar pertengahan Januari 2022, kakak korban curiga dengan perubahan bentuk badannya, kemudian dilakukan tes dengan alat tes kehamilan dan dinyatakan korban positif, hamil.