News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah dan Anak Duel Lawan 2 Pemuda di Lahat Sumsel: Dipicu Tatapan Sinis Kemudian Tantangan Duel

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua warga terlibat duel maut di Jarai Lahat M Repson (kiri) dan Joni Kurniawan (kanan) dirawat di RSUD Besemah Pagaralam, kondisi dijaga ketat, Jumat (8/4/2022)

TRIBUNNEWS.CO, LAHAT - Duel maut dua lawan dua gegara saling tatap terjadi di Pasar Ramadan di Lahat, Sumatera Selatan.

Perkelahian yang dipicu persoalan sepele tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan dan dua korban luka berat.

Saat itu Sumardi (56) dan anaknya Muhammad Repson (17) berada di Pasar Ramadan Desa Jarai Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.

Di waktu yang sama Joni Kurniawan (23) bersama Kelvin Saputra (20) berada di lokasi.

Baca juga: Hendak Lerai Perkelahian Antara Tukang Jagal Daging, Remaja di Matraman Malah Kena Tusuk 

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasubsi Humas Penmas Aiptu Lispono mengatakan peristiwa pembunuhan terjadi Kamis (7/4/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Saat itu terjadi saling jelit atau tatap mata sinis) antara M Respon dengan terduga pelaku Joni Kurniawan. Terjadi adu mulut antara Sumardi dan M Respon dengan Joni Kurniawan dan Kelvin.

Dari itu, diduga pelaku kemudian menantang berkelahi. M Respon pun kemudian merespon tantangan tersebut.

Namun, karena saat terjadi aksi saling tantang berada di Pasar, M Respon kemudian mengajak diduga pelaku berkelahi di belakang pasar.

"Mereka ini lalu pergi ke belakang pasar untuk berduel. Kedua diduga pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menyerang kedua korban. Sumardi yang juga membawa senjata tajam tajk mau kalah. Sementara Respon hanya dengan tangan kosong mendapat beberapa kali tikaman dan berupaya melarikan diri,"samai Lispono, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: 8 Catatan Hakim yang Diakui Kolonel Priyanto di Persidangan Kasus Pembunuhan Sejoli Handi-Salsabila

Dikatakan Lispono, berdasarkan keterangan Nophari Julagis, menantu dari korban Sumardi, mengatakan ia mengetahui peristiwa itu bermula saat ibu mertuanya Erni Asmawati pulang diantar bernama MO (nama panggilan) dengan keadaan lemas memintanya mencari adik iparnya M Respon dan mertuanya Sumardi ke Pasar Jarai bersama MO dan melihat ayah mertua dan adik sudah tidak ada lagi.

"Saat itu, kami sudah tahu jika mereka terlibat perkelahian dan mendapat kabar kalau adik ipar terluka dan sudah dibawa ke RSUD Besemah Pagar Alam,"ujarnya.

Dikatakan Lispono, akibat perkelahian itu, Muhammad Repson mengalami satu luka tusuk di dada kanan, satu luka tusuk dibawah ketiak sebelah kiri, satu luka tusuk di lengan sebelah kiri dan kini masih dirawat di RSUD Besemah Kota Pagar Alam.

Sementara, ayahnya Sumardi mengalami satu luka tusuk di lengan kiri, satu luka tusuk di bahu sebelah kiri, satu luka tusuk diperut sebelah kiri, luka lecet dikaki kiri dan meninggal dunia.

"Untuk diduga pelaku Joni Kurniawan mengalami satu luka tusuk di perut sebelah kiri, dan satu luka lecet di sebelah kiri. Sementara Kelvin Saputra saat iniasih dalam pemgejaran petugas karena asc kejadian melaikan diri, "ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Akan Pecat Kepala Sekolah yang Siswanya Terlibat Tawuran

Barang bukti yang diamankan satu buah pisau dengan gagang kayu warna coklat berikut sarung pisau warna coklat terbuat dari kulit. celana panjang jenis jins warna biru muda, baju kaos berkera warna merah, baju Kaos warna merah, putih, Biru tua dn aket kaos jenis switer warna biru muda.

Sempat Kabur Usai Duel Maut

Satu lagi tersangka pembunuhan di Jarai Lahat diamankan, sempat kabur usai duel maut 2 lawan 2.

Tersangka yang diamankan bernama Kelvin Saputra (20) warga Jalan Baru Bendo Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), akhirnya berhasil dibekuk tim jaran Polsek Jarai.

Sedangkan rekannya bernama Joni Kurniawan (23) warga Desa Muara Tawi Kecamatam Jarai, Kabupaten Lahat sudah lebih dulu ditangkap. Karena luka yang dideritanya pelaku masih menjalani perawatan di RSUD Besemah.

Baca juga: Polda Sumsel Ungkap Oknum Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

Informasi dihimpun, peristiwa duel 2 lawan 2 mengakibatkan tewasnya seorang pria paruh baya bernama Sumardi (56) terjadi di Pasar Ramadan Desa Jarai Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, Kamis (7/4/2022) sekira pukul 17.00 wib

"Ya dalam peristiwa dlperkelahian kemarin ada dua diduga pelaku. Pelaku Joni Kurniawan (23) warga Desa Muara Tawi Kecamatam Jarai, Kabupaten Lahat saat ini masih dirawat di RSUD Besah. Sementara, Kelvin yang sebelumnya sempat kabur sudah berhasil dibekuk, "tegas Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kapolsek Jarai Iptu Indra Gunawan didamping Kasubsi Penmas Humas Polrea Lahat, Aiptu Lispono, SH, Jumat (8/4/2022).

Hingga kini, petugas sendiri masih memintai keterangan terhadap diduga pelaku. Sementara, pelaku Joni belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat intensif. Begitu juga dengan korban Respon. Sementara, untuk korban Sumardi jenazahnya sudah dibawa keluarga. 

Tanggapan kriminolog

Kriminolog dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (Stihpada) Palembang Dr Derry Angling Kesuma. SH. M. Hum menilai membawa sajam saat bepergian masih menjadi budaya.

Pasalnya dibeberapa daerah di Sumsel, untuk membawa senjata tajam dan terlihat jago masih terjadi, meskipun hanya masalah sepele.

Baca juga: Kisah Perempuan Muda Di Kepahiang Tewas Setelah Konsumsi 6 Tablet Obat Aborsi dari Sang Kekasih

"Di daerah- daerah tertentu, dahulu kala penduduk sering membawa senjata tajam dikarenakan di daerah tersebut memang masih banyak hewan buas, jadi dikhususkan untuk melindungi diri. Saat ini budaya membawa senjata tajam (Sajam) masih sering terjadi, padahal hewan buas sudah tidak ada lagi, apalagi di tengah keramaian, " katanya, Jumat (8/4/2022).

Diungkapkan Derry, masyarakat tertentu merasa gagah ketika membawa sajam, padahal dengan senjata di badan, bisa menimbulkan tindak pidana.

"Kita akan mudah merasa panas hati, mudah tersinggung, dan temperamen, karena merasa gagah dan hebat dan terlindungi dengan senjata di badan. Yang harus kita lakukan adalah dengan menekankan bahwa membawa sajam bukanlah budaya kita, apalagi saat ini, bahwa bisa mendapatkan sanksi karena sajam tersebut, dan ada aturan yang dilanggar, " paparnya.

Disisi lain, Dosen serta Kaprodi S1 di Stihpada ini, adanya perkelahian atau duel, baik tanding atau secara bersama-sama atau keroyokan dapat menghilangkan nyawa orang lain jelas dapat di pidana.

Baca juga: Suami di Banten Bunuh Istri dan Anaknya: Tetangga Ungkap Gelagat Aneh Pelaku Sebelum Kejadian 

"Kalau melihat Pasal 184 ayat 4 dan Pasal 185 KUHP, maka perkelahian tanding bukan termasuk dalam kategori pembunuhan, karena salah satu unsur tidak terpenuhi, yaitu tidak ada niat untuk membunuh atau menghilangkan nyawa orang lain. Tetapi kemudian berakibat hilangnya nyawa seseorang," paparnya.

Jikalau melihat kasus tersebut, masing- masing pihak membawa senjata tajam, sehingga unsur niat sudah terpenuhi, maka dari itu si pelaku dapat dikenakan Pasal 338 KUHP.

"Yaitu, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," pungkasnya

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS - Pembunuhan di Jarai Lahat, Duel Maut 2 Lawan 2 Gegara Saling Tatap di Pasar Ramadan

dan

Perkelahian Dipicu Saling Tatap Mata di Lahat, 1 Tewas, Begini Kata Kriminolog

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini