News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Korban Begal Jadi Tersangka Pembunuhan di Lombok Tengah: Kronologi hingga Update Kasus

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) Polisi saat merilis kasus pembunuhan 2 begal di Lombok Tengah dan (KANAN) Korban begal Murtade alias Amaq Sinta (34) yang kini jadi tersangka pembunuhan.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus korban begal jadi tersangka pembunuhan lantaran menghabisi pelaku begal terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Kasus ini menjerat seorang pria bernama Murtade alias Amaq Sinta (34).

Apa yang dialami Murtade berawal membela diri kini malah berbuntut panjang.

Bahkan, warga mendemo kantor polisi untuk mendesak pembebasan Murtade.

Berikut kelengkapan informasi dari kasus ini dirangkum dari TribunLombok.com dan Kompas.com, Rabu (13/4/2022):

Baca juga: Cerita Pilu Ibu Muda di Palembang, Dianiaya Begal hingga Koma Berhari-hari, Uang Rp15 Juta Raib

Awal kasus

Kasus ini bermula saat warga menemukan dua jasad pria di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, pada Minggu (10/4/2022) 01.30 Wita.

Ditemukan identitas dari kedua korban, yakni P (30) dan OWP (21), warga Desa Beleka Kecamatan Praya Timur, Loteng.

Ditemukan juga sepeda motor Honda Scopy milik korban, satu buah sabit dan pisau dengan panjang sekitar 35 cm.

Belakangan terungkap P dan OWP pelaku begal.

Sebelum ditemukan tewas, kedua pelaku berusaha membegal Murtade.

Dua pemuda yang ditemukan meninggal tergeletak di jalan raya Desa Ganti, Lombok Tengah, Minggu (10/4/2022). (TribunLombok.com/Istimewa)

Kronologi kejadian

Wakapolres Lombok Tengah Kompol Ketut Tamiana membeberkan kronologi dari kejadian ini.

Semua bermula saat P dan OWP serta kedua rekan mereka, W (32) dan H (17) hendak membegal Murtade di sekitar jalan raya Desa Ganti.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini