News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kekerasan Terhadap Anak

Buntut Injak Bahu Saat Hukum Siswanya, Kepala SMAN 3 Amlapura Dicopot -

Editor: cecep burdansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kepala SMAN 3 Amlapura Karangasem, I Komang S diturunkan dari jabatannya sebagai kepala sekolah menjadi guru atau tenanga pengajar biasa di sekolah lain.

Hal tersebut disebabkan salah satu video yang viral Komang melakukan tindak kekerasan pada salah satu siswanya.

Ketika dikonfirmasi, Kadisdikpora Bali, I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, mengatakan kini yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 3 Amlapura.

Sebelumnya, Boy sempat memanggil langsung Komang S untuk meminta keterangannya.

"Sudah kita panggil minta klarifikasi pada Selasa (12/4) kemarin. Memang yang bersangkutan mengakui itu dirinya yang melakukan hukuman disiplin kepada siswa," jelasnya, Rabu (13/4).

Dia mengatakan, dengan alasan apa pun tindakan yang dilakukan oknum kepala sekolah tersebut tidak bisa dibenarkan, walaupun Komang S mengatakan ia melakukan tersebut ada unsur candaan.

Menurut Boy, masih banyak cara lain yang bisa dilakukan dalam mendidik siswa, tanpa menggunakan kekerasan.

"Kalau kami dari sudut pembinaan kedisiplinan perlu kepada anak-anak, tetapi caranya harus lebih mendidik (tanpa kekerasan)," imbuhnya.

Keputusan membebastugaskan oknum kepala sekolah diutus langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Kini Komang S menjadi guru di sekolah lainnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Ni Luh Gede Yastini, menuturkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Disdikpora Bali mengenai tindakan lebih lanjut terkait kasus ini.

Selain ingin mengetahui tindakan selanjutnya dari Disdikpora Bali, pihak KPPAD akan mengunjungi sekolah tersebut dan menemui anak yang mengalami tindak kekerasan untuk melakukan konseling.

Ia menyebutkan, tindakan penonaktifan oknum kepala sekolah adalah sesuatu yang wajar, mengingat tindakan yang dilakukan adalah sesuatu pelanggaran berat melakukan tindakan kekerasan terhadap anak.

"Itu sudah fatal, bukan untuk tujuan pembinaan. Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Disdikpora Bali, supaya tidak jadi preseden buruk di dunia pendidikan kita," kata Yastini.

Luh Yastini berharap para pendidik bisa menahan diri saat melakukan pendisiplinan dengan cara kekerasan. Orangtua siswa, ingatnya, menyerahkan anak-anaknya untuk mendapat pembinanaan yang baik, bukan dengan cara kekerasan. (sar)

Baca juga: Mahasiswa Longmarch ke DPRD Bali dan Kantor Gubernur, Minta Turunkan Harga BBM dan Sembako

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini