TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Katarina Kewa Tupen (21), wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga disekap dan dianiaya selama berada di penampungan.
Menurut informasi, pekerja asal NTT ini disekap di satu tempat penampungan milik PT Mitra Asia Sehati yang beralamat di Perumahan Griya Albania, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Akibat dugaan penyekapan dan penganiayaan ini, Katarina Kewa Tupen yang merupakan warga asal Kelurahan Lambunga, Kecamatan Kelubagolit, Flores, NTT ini sampai tak bisa jalan.
Wanita malang itu terpaksa menggunakan kursi roda.
Baca juga: Perempuan Asal NTT Disekap di Medan: Awalnya Dijanjikan Kerja di Panti Jompo
Menurut Lusi Tampubolon, pegiat kemanusiaan paguyuban NTT, terbongkarnya kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Katarina Kewa Tupen bermula pada Selasa (22/3/2022) silam.
Saat itu korban baru saja tiba di Kota Medan dan dijanjikan akan bekerja di satu panti jompo.
Setelah satu minggu berada di Kota Medan, persisnya di penampungan milik PT Mitra Asia Sehati yang dikelola oleh Ahmad Yani Siregar, ternyata Katarina Kewa Tupen tidak dipekerjakan sebagaimana mestinya.
Lusi Tampubolon menerima laporan pada 29 Maret 2020 dari seorang pastor, bahwa pekerja asal NTT itu malah disekap oleh pihak penampungan.
Atas laporan itu, Lusi Tampubolon kemudian mencari tahu keberadaan Katarina Kewa Tupen.
"Pada saat itu saya langsung cek di Google Map nama PT tersebut, ternyata statusnya tutup. Saya bilang ke pastor," sebutnya.
Lalu, Lusi menghubungi rekannya yang tinggal di kawasan Batangkuis bernama Alpon.
Baca juga: Bocah 8 Tahun di Bojonggede Disekap dan Disetrika Ayah Tiri, Pelaku Tak Terima Anak Kandung Terluka
Dia meminta bantuan Alpon melacak lokasi pasti penampungan PT Mitra Asia Sehati tersebut.
"Kebetulan anak ini (Katarina) ada nomor handphone nya, saya hubungi, saya tanya keberadaannya, katanya di Jalan Bersama Ujung," tuturnya.
Saat dihubungi, Katarina mengatakan kepada Lusi bahwa kondisi kakinya sedang dalam keadaan sakit.
"Saya bilang kamu (Katarina) diam saja di situ, nanti kamu akan saya ambil. Tapi setelah ini, SMS atau telepon kamu hapus, pasti nanti dicek mereka (pengawas penampungan)," katanya.
Saat berbincang via pesan singkat itu, Katarina mengaku dirinya akan dibawa ke satu tempat untuk berobat.
Karena Lusi khawatir, dia kemudian berkoordinasi dengan Polrestabes Medan.
Baca juga: Viral Video Penyelamatan Bocah yang Disekap Ayah Tiri di Bogor, Pelaku Jadi Sasaran Kegeraman Warga
"Ternyata dia dibawa kusuk ke Jalan Mandala. Saya cek tempat tinggal di penampungan itu. Saya pun datang ke Polsek Percut Seituan untuk meminta pertolongan mau mengambil anak itu," katanya.
Selanjutnya, ia pun mencoba menghubungi keluarga korban di NTT untuk meminta identitas dan foto korban agar mudah dikenali.
"Saya minta identitasnya kepada keluarga sama foto terakhir, untung saja waktu malam itu komunikasi ke kampungnya bagus," ucapnya.
Ia menyebutkan, setelah mendapatkan identitas korban, dirinya bersama dengan personel Polsek Percut Seituan langsung menuju ke lokasi penampungan.
"Kami pergi dengan empat orang polisi ke lokasi, Babinsa dan kepala desa juga ikut. Sampai di sana kita temui ada tiga orang laki - laki yang merupakan penjaga penampungan itu, pemilik nya tidak ada," sebutnya.
Lusi mengatakan, setelah menunggu lama, akhirnya pemilik penampungan bernama Ahmad Yani Siregar datang bersama dengan rekannya.
Baca juga: Polisi Tangkap Penganiaya AKP Rudi Wira Saat Demo 11 April Lalu
"Pemilik rumah itu datang bersama orang perawakan India, lalu kami dibawa ke Polsek Percut Seituan. Sesudah itu korban baru mengaku sempat dianiaya oleh pemilik penampungan," tuturnya.
Pemilik penampungan tersebut juga sempat meminta uang ganti rugi kepada korban sebanyak Rp 7 juta.
Namun, korban tidak memberikan nya.
Hingga akhirnya kedua belah pihak pun berdamai di Polsek Percut Seituan.
"Pemiliknya sempat minta ganti rugi Rp 7 juta. Kita dibawa ke polsek, lalu didamaikan. Pada saat itu kami berpikir bagaimana adik kami selamat, tidak ada pikiran mengadukan penganiayaan atau TPPO," ucapnya.
Namun, setelah kejadian tersebut pihaknya pun memilih melaporkan kejadian ini ke Polda Sumut atas dugaan Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO).(tribun-medan.com)
Hendak diberangkan ke Singapura
Korban tertipu lowongan kerja yang dicarinya dari Facebook Kota Kupang.
Lusi Tampubolon, yang saat ini mendampingi korban menjelaskan, awalnya Katarina hendak mencari pekerjaan buat dirinya.
Baca juga: Kronologi Pria Diduga ODGJ Serang Ayahnya di Palu Pakai Sajam, Korban Terima 60 Jahitan
"Dia (Katarina) mencari lowongan kerja di Facebook, ketemu lowongannya, lalu berkomunikasi dia sama yang nawarkan itu," kata Lusi kepada Tribun-medan.com, Kamis (14/4/2022).
Ia mengatakan, korban pun tertarik karena ditawari pekerjaan di panti jompo dengan gaji Rp 2 juta perbulannya.
"Katanya dikerjakan untuk ngurus penghuni panti jompo, gajinya dua juta. Dia pun tertarik sama kerjaan itu," sebutnya.
Lusi mengungkapkan, setelah itu dengan proses yang mudah, korban langsung diberikan tiket pesawat untuk terbang ke Kota Medan.
"Proses nya begitu cepat, langsung dibelikan tiket dia. Yang nawari pekerjaan itu di Facebook juga orang NTT, makanya dia percaya," tuturnya.
Lusi mengatakan, sekira bulan Maret 2022, Katarina tiba di Kota Medan untuk bekerja di panti jompo.
"Korban ini sampai ke Medan tanggal 22 Maret. Langsung dia dibawa ke tempat penampungan," kata Lusi.
Kemudian, setelah sesampainya di Medan, pemilik penampungan bernama Ahmad Yani Siregar langsung menyodorkan kontrak kepada korban.
Namun, korban terkejut membaca kontrak tersebut karena tidak sesuai dengan perjanjian di awal.
Baca juga: Terdakwa Penganiaya Pelajar di Medan Sempat Berkelit, Hakim: Jangan Bohong
Dimana dalam surat perjanjian itu, tertulis bahwa korban akan diberangkatkan ke Singapura.
"Terkejut dia. Jadi dia menolak tanda tangan," bebernya.
Lebih lanjut, Lusi mengungkapkan saat itu korban mencoba meminta handphonenya yang telah disita untuk menghubungi pihak keluarga.
"Jadi dia berbohong sama pengurus penampungan itu, dia bilang sedang sakit dan meminta handphonenya mau menghubungi keluarga untuk menanyakan obat," kata Lusi.
Selanjutnya, korban ini pun diberikan handphonenya.
Katarina langsung menghubungi keluarga dan mencoba menelpon call center polisi 110.
Pemilik penampungan mengetahui korban menghubungi polisi, langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dan menyekapnya di dalam kamar.
"Kakinya dipukul karena ketahuan ngubungi polisi, pemilik penampungan itu yang mukul langsung," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasihan Sekali, Pekerja Asal NTT Disekap Hingga tak Bisa Jalan, Terduga Pelaku Malah Minta Rp 7 Juta
dan
Cerita Pekerja Asal NTT yang Disekap, Berawal Dari Loker Facebook Hingga Mau Dikirim ke Singapura