TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto memberikan tanggapan atas ditetapkanya Kasatpol PP Makassar M Iqbal Asnan sebagai tersangka pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan.
Danny Pomanto mengatakan dirinya akan mencopot M Iqbal Asnan dari jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP).
"Itu pemberhentian sementara sampai penetapan pengadilan," ucap Danny Pomanto di kediamannya Jalan Amirullah, Sabtu (16/4/2022).
Rencananya Iqbal akan digantikan oleh Sekretaris Satpol PP Arya Purnabawa atau salah satu asisten Pemkot Makassar.
"Antara wakilnya (Sekretaris Satpol) atau dari asisten," kata Danny Pomanto.
Surat Keputusan (SK) pengisian jabatan Kasatpol PP sementara akan dikeluarkan pada Senin (18/4/2022) mendatang.
Baca juga: Pembunuhan Pegawai Dishub yang Libatkan Kasatpol PP Kota Makassar Dipicu Cinta Segitiga
Setelah ditetapkan di pengadilan atau berstatus inkrah, maka statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan lepas atau dipecat sebagai ASN.
"Kalau pengadilan langsung terdakwa, maka berhenti dari ASN," katanya.
Danny juga membenarkan benang merah dari kasus kriminal ini diduga karena persoalan asmara.
"Inikan sifatnya pribadi. Jadi memang persoalan cinta itu pribadi masalahnya," ujarnya.
"Makanya jangan main cinta segitiga. Segi dua mo atau sekalian segi empat," sambungnya.
Bagi Danny, Iqbal adalah sosok loyal, bagus dalam menjalankan tugas.
Tetapi perbuatannya yang menghilangkan nyawa orang tidak bisa ditolerir.
"Tapi sayang dia khilaf soal pribadi seperti ini. Karena kalau benar dugaan itu menghilangkan nyawa orang tidak bisa ditolerir," tegasnya.
Baca juga: Kasatpol PP Kota Makassar Bersama Tiga Rekannya Jadi Tersangka Pembunuhan ASN Dinas Perhubungan