News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TNI Tembak Warga Sipil yang Serang Posramil Mare Maybrat, LP3BH Manokwari Minta Kasusnya Diusut

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Frangky Nauw (50) seorang warga Kampung Nafasi, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, dibawah ke ruang operasi Puskesmas Ayamaru, Kabupaten Maybrat.

Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, mengutuk keras penembakan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI terhadap Frangky Nauw (50), seorang warga sipil di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Minggu (17/4/2022) kemarin.

"Menempatkan tentara di garis terdepan di sebuah wilayah penuh dengan risiko," kata Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy kepada TribunPapuaBarat.com, Senin (18/4/2022).

Menurutnya ketika orang mabuk dihadapi oleh anggota polisi beda perlakuannya dengan TNI di wilayah Papua.

"Kita lihat dari kronologis kejadian, mereka mabuk dan salah paham kemudian ada tindakan penganiayaan," tuturnya.

Sehingga, Frangky kembali mengambil alat tajam (parang), dan mencari orang yang menganiaya dirinya.

"Jika polisi pasti memiliki prosedur tetap untuk tangani persoalan ini, kalau tentara maka sudah pasti dia akan pertahankan diri," ucap Warinussy.

"Pastinya tentara tersebut akan melakukan penembakan terhadap yang melawan saat di tempat tugas."

Frangky Nauw (50) seorang warga Kampung Nafasi dihadiahi timah panas oleh anggota TNI di Posramil Mare, Kampung Suswa, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, pukul 01.47 WIT, Minggu (17/4/2022). (istimewa/Tribun papua)

"Saya sebagai direktur LP3BH dan praktisi hukum di Papua Barat, mengutuk keras tindakan itu," tegasnya.

Warinussy meminta agar kasus yang terjadi di Posramil Mare, Kabupaten Maybrat, harus diselidiki sampai tuntas.

"Harus dilakukan investigasi oleh tim dari Polisi Militer, kemudian pelaku dan senjata harus ditarik dari Posramil," imbuhnya.

Ia mengatakan, proses ini harus terus berlanjut hingga ke pengadilan, sehingga kasusnya terbuka terang benderang.

"Tidak boleh sampai kasus ini nanti sebatas minta maaf, kasih televisi dan lainnya, lalu orang yang tembak bebas berkeliaran begitu saja," ungkapnya.

Ia berharap, kasus ini harus naik ke Pengadilan, sehingga tentara yang ada di tanah Papua tidak boleh melakukan hal yang sama kepada masyarakat sipil di daerah ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini