TRIBUNNEWS.COM -- Kasus cinta segitiga yang berakhir pembunuhan baru-aru ini tidak saja terjadi di Jawa Timur di mana seorang pria membunuh calon dokter karena memacari putri tirinya.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, seorang pejabat aparatur sipil negara (ASN) membayar oknum polisi Rp 85 juta untuk menghabisi seorang pria yang menjadi rival mendapatkan cinta seorang janda.
Muhammad Iqbal Asnan Kepala Satpol PP Kota Makassar menjadi otak pembunuhan Najamuddin Sewang (40), warga Perum Pelinda Jl Sultan Alauddin, Makassar.
Sebelumnya, Najamuddin diduga tewas saat kecelakaan tunggal di Jalan Danau Tanjung Bunga pada Minggu (3/4/2022).
Namun akhirnya terungkap, kalau Najamuddin tewas dibunuh.
Baca juga: Ponsel Korban Berperan Ungkap Kasus Pembunuhan Penjaga Malam Kebun Sawit di OKU
Sehari-hari Najamuddin tercatat sebagai karyawan di Dinas Perhubungan Kota Makassar. Dari rekaman CCTV, Najamuddin yang mengendari motor terlihat tersungkur di aspal dan bersimbah darah.
Ia segera dilarikan ke RS Siloam dan ia dinyatakan tewas. Saat diotopsi, ditemukan proyektil peluru di di tubuhnya.
Otak penembakan Kasatpol PP Makassar
Dari hasil penyelidikan, Najamuddin tewas dibunuh. Polisi pun mengamankan empat pelaku.
Yang mengejutkan salah satu pelaku adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar Muhammad Iqbal Asnan (MIA).
Iqbal mendalangi pembunuhan Najamuddin didasari atas permasalahan asmara di antara keduanya.
Iqbal dan Najamuddin diketahui menjalin hubungan asmara dengan dengan RA, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perhubungan Kota Makassar. RA adalah single parent seteah bercerai dengan suaminya seorang anggota polisi.
Baik Iqbal dan Najamuddin diketahui telah memiliki istri dan anak. Bahkan istri Iqbal adalah seorang lurah di Makassar.
Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran, Pelaku Mencintai Anak Tiri yang Jadi Pacar Korban
Sebelum menjadi Kasatpol PP, Iqbal menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan. Sehinga Iqbal, Najamuudin dan RS pernah satu atap berkantor di Dinas Perhubungan Kota Makassar.