Bersaing Dapatkan Cinta Wanita, Seorang Pejabat di Makassar Sewa Oknum Aparat Habisi Saingan
Seorang pejabat aparatur sipil negara (ASN) membayar oknum polisi Rp 85 juta untuk menghabisi seorang pria yang menjadi rival mendapatkan cinta
Editor: Hendra Gunawan
Iqbal Isnan marah diduga karena Najamuddin Sewang dekat dengan orang yang disenangi Iqbal, bernisial RCP.
Sebelum, menggunakan oknum polisi berinisial SL menembak Najamuddin, M Iqbal Asnan rupanya pernah mencoba cara lain.
Yaitu dengan mendatangi dukun untuk menghabisi nyawa Najamuddin dengan cara di luar nalar atau santet.
"Setelah dikonstruksi, perkara ini ternyata sudah direncanakan sejak 2020. Jadi rencana pembunuhan ini direncanakan sejak 2020," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, saat merilis kasus itu di kantornya, Senin (18/4/2022) siang.
Langkah awal yang dilakukan M Iqba Asnan, dengan menyuruh orang melempar sesuatu di depan rumah Najamuddin Sewang.
Namun, benda yang diperoleh dari dukun itu kata dia, tidak mempan untuk membuat Najamuddin Sewang meninggal dunia.
"Otak pelaku ini (M Iqbal Asnan) menyuruh orang melempar sesuatu dari dukun di depan rumah korban, namun tidak mempan," ungkapnya.
Upaya yang gagal itu, pun membuat Iqbal kian dendam dan bertemu dengan oknum polisi berinisial SL.
Keduanya yang merupakan kenalan satu daerah pun menyepakati pembunuhan Najamuddin Sewang.
SL yang terlatih menembak di satuannya Korps Bhayangkara pun bersedia menjadi eksekutor.
Senjata pabrikan jenis revolver pun diperoleh melalui belanja online yang dijual oleh jaringan terorisme.
"Senjata, kita telusuri dimilki tersangka SL ini mendapat senjata ini beli lewat online. Ditelusuri jaringan teroris yang memang menjual senjata itu," ungkap Budhi.
Ia juga membenarkan status SL yang merupakan anggota Polri.
"Untuk tersangka eksekutor, kita sampaikan merupakan anggota kita, oknum anggota Polri. Tapi kita perintah pimpinan tidak ada tutup tutupan, kita akan proses berat," jelasnya.
Selain M Iqbal Asnan dan juga oknum polisi SL, polisi menangkap tiga tersangka lain berinisial A, SH dan AKM yang turut terlibat.
Ke limanya dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Diketahui, Najamuddin tewas tertembak di Jl Danau Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate Makassar, 3 April lalu.
Awalnya, Najamuddin dikira meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.
Namun, setelah jenazah hendak dikafani, ditemui ada lubang diduga bekas tembakan di punggung almarhum.
Dari situ, keluarganya pun sepakan mengautopsi jenazah Najamuddin.
Hasilnya ditemukan proyektil peluru bersarang di bawah ketiak kiri korban. (Kompas.com/Hendra Cipto/Rachmawati/Ardi Priyatno Utomo/Tribun Timur/Muslimin Emba)