"Dia milih semak semak itu secara asal. Dia sempat memutar-mutar ke daerah lain untuk mencari tempat pembuangan. Eksekusi jam 22.00, dibuang jam 7-8 pagi, iya tanggal 8," terangnya.
2. Mau jual mobil korban
Setelah rampung membuang jenazah korban. Tersangka kemudian memarkir mobil milik korban di Perumahan Bumi Mondoroko Raya, Singosari, Malang.
Lalu, pergi meninggalkan mobil tersebut, dengan naik menyewa ojol menuju rumah.
Selama proses pelarian, tersangka sempat berupaya menjual mobil tersebut melalui mulut ke mulut.
"Mencoba mencari pembeli. (Kesulitan mencari pembeli) iya," jelas Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono.
Kemudian, masih dihari yang sama.
Tersangka membuka kembali handphone korban dan mengambil uang milik korban senilai Rp3, 4 juta, melalui M-Banking melalui ponsel korban.
"Pisau digunakan mencongkel plat nopol mobil, guna menghilangkan BB kalau mobil itu ada plat nomor dan STNK. Palu, digunakan memecahkan HP korban sebelum dibuang," pungkas Lintar.
3. Bertakziah ke rumah korban
Guna menutupi perbuatannya, Ziath Ibrahim Bal Biyd sempat bertakziah ke rumah korban, pada Rabu (13/4/2022).
Hal itu dilakukan pria kelahiran Malang itu, sehari pascajenazah korban ditemukan warga tergeletak membusuk di lahan kosong, Dusun Krajan, Purwodadi, Pasuruan, Selasa (12/4/2022).
Tersangka sengaja bertakziah bersama istrinya ke rumah korban dan bertemu kedua orangtua korban, bermaksud menghindari kecurigaan dari keluarga korban, termasuk pihak aparat yang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Biar seolah-olah tidak terjadi apa-apa, dan tersangka itu seolah-olah tidak melakukan, bukan dia," ujar Kanit III Subdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro, pada awak media di Mapolda Jatim, Senin (18/4/2022).