Keduanya, akhirnya membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.
Setelah semalaman di kantor Satpol PP, barulah keduanya diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
"Saya berharap masyarakat menjaga dan mengawasi wilayahnya masing-masing dari perbuatan yang tidak baik," kata Mursalim.
Harapannya, masyarakat menjaga wilayahnya dari perbuatan yang melanggar etika dan moral yang berlaku.
"Pengawasan ini perlu kita lakukan secara bersama-sama, sehingga terciptanya kondisi yang jauh dari perbuatan maksiat," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kakek-nenek di Padang Berduaan di Kontrakan Lalu Digerebek Warga, Bukan Pasutri Diduga Berbuat Mesum
(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Berita lainnya seputar Kota Padang.