Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat dan Polsek KP3 Laut Sorong menggagalkan aksi penyelundupan delapan ekor burung cendrawasih di dermaga umum Kota Sorong, Papua Barat.
Petugas juga mengamankan sejumlah satwa liar yang dilindungi dan endemik Papua.
Rencananya, satwa tersebut dibawa dari wilayah Papua menuju Surabaya.
Kapolsek KP3 Laut Kota Sorong, Ipda Rifki Istanto mengatakan, burung cendrawasih ini diselundupkan menggunakan KM Labobar.
"Awalnya, BBKSDA Papua Barat menemukan sejumlah satwa tersebut di dek tujuh KM Labobar," ujar Rifki, kepada TribunPapuaBarat.com, Kamis (21/4/2022).
Setelah itu, BBKSDA berkoordinasi dengan KP3 Laut dan langsung dilakukan pengamanan.
Baca juga: Bupati Langkat Disidik Terkait Kepemilikan Satwa yang Dilindungi
"Saat di sana kita temukan ada delapan cenderawasih yang masih hidup di sarang, dan langsung diturunkan dari kapal tersebut," tuturnya.
KM Labobar berangkat dari Jayapura tujuan Sorong, Ternate, Ambon dan Surabaya.
"Penangkapan tersebut terjadi sekira pukul 16.45 WIT, Rabu 20 April kemarin," ucap Rifki.
Ia menuturkan, selain cenderawasih pihaknya juga mengamankan tujuh ekor jambul kuning, dua ekor mambruk, sebelas ekor bayan merah dan hitam.
Selain itu, terdapat sebelas ekor nuri hitam, delapan ekor percicit, 32 ekor nuri merah kepala hitam, satu ekor jagal Papua, satu ekor kasuari.
"Jadi total satwa dilindungi yang diamankan di KM Labobar berjumlah 81 ekor," jelasnya.
Selain itu, pihaknya telah mengamankan seorang cleaning servis berinisial HTP dan diperiksa di Sorong.
Sementara, satwa yang dilindungi tersebut dibawa dan diamankan oleh Satgas Gakum BBKSDA.
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Selundupkan Cenderawasih dan Satwa Endemik Papua, Seorang Cleaning Servis KM Labobar Ditangkap