News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Sumbar yang Terjerat Dugaan Kasus Narkoba Masih Diperiksa

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI SABU -

Sedangkan, oknum anggota Polri berinsial BA (49) sempat melarikan diri dari kejaran tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang.

"Setelah melarikan diri, anggota Polri ini mendatangi Mako Polresta Padang. Sampai di Mako Polresta Padang diamankan untuk dilakukan pengembangan," katanya.

Hal itu untuk dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkoba jenis sabu di dalam kamar hotel. "Barang bukti ini telah diakui barang bukti itu adalah miliknya," ujarnya.

Pengembangan ini sudah dilakukan bersama dengan Subbidprovost Polda Sumbar dan ditemukan satu paket diduga narkoba jenis sabu di bawah kulkas.

Humas Polda: Oknum Perwira Aktif

Dilansir TribunPadang.com,  Polresta Padang menangkap  seorang oknum perwira Polri aktif berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (21/4/2022).

Penangkapan ini dilakukan oleh tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang sekitar pukul 00.15 WIB.

Sebelumnya, terduga pelaku diamankan di satu tempat atau kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Sedangkan, penggeledahan dilakukan di dalam kamar 214 dalam sebuah hotel dalam wilayah Kota Padang.

Satu terduga oelaku yang merupakan anggota Polri aktif terlihat dihadirkan dengan memakai baju berwarna orange dengan tulisan 'Tahanan Polresta Padang'.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Oknum Kompol Terjerat Kasus Narkoba, Kabid Humas Polda: Ancaman Hukuman, Maksimal 20 Tahun Penjara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini