News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Bripda PPS yang Ditembak Polresta Solo Punya Banyak Masalah: Sering Jalani Sidang Etik

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Bripda PPS oknum anggota polisi di Polres Wonogiri yang terlibat dalam kasus pemerasan warga

"Tim Resmob Polresta Surakarta selanjutnya melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka lainnya. Tim berhasil menangkap tiga tersangka lainnya di wilayah Kopeng Kabupaten Semarang," tutur dia.

Iqbal menjelaskan barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor, Jaket, helm, dompet, ponsel, mobil Xenia, 1 senjata api rakitan (revolver), uang tunai Rp 830 ribu, dan Kamera.

"Pasal yang dipersangkakan 368 KHUP pasal 335 KUHP pasal 55, pasal 56 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 4 tahun ditambah 1/3 masa hukuman. Sementara untuk oknum anggota Polres Wonogiri dikenakan pasal 22 ayat 1 Perkapolri nomor 14 tahun 2011 dengan ancaman rekomendasi PTDH melalui proses sidang KKEP," paparnya.

Di sisi lain, Iqbal menegaskan tidak ada aksi saling tembak antara pelaku dengan petugas.

Fakta sebenarnya adalah petugas memberikan tembakan peringatan, menembak ban mobil dibawa pelaku.

"Jadi tidak ada tembak-tembakan," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Sosok Bripda PPS, Sudah Dicap Polisi Bermasalah, Pernah Pukuli Wanita

dan

Perut Bripda PPS Ditembak Resmob Polresta Solo, Fitnah dan Peras Warga Check-in di Hotel

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini