News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Muara Enim Tega Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SMP Sepulang Sekolah, Korban Hamil 4 Bulan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Trs (30) warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim, tega mencabuli anak tirinya sebut saja Melati (14) siswi SMP hingga empat bulan.

Penangkapan itu dan ia mengungkapkan kejadian memalukan tersebut dilakukan tersangka Trs di kediamannya disaat korban pulang sekolah.

Setiap kali melancarkan aksinya selalu disertai dengan ancaman akan membunuhnya apabila menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Atas kejadian itu, korban hamil 4 bulan.

Saat ini, tersangka sudah diamankan bersama barang bukti satu helai buah warna merah jambu, satu helai celana dalam warna merah jambu, satu helai celana pendek motif kotak warna oranye, satu helai baju kemeja lengan pendek warna oranye, satu helai rok panjang warna cokelat.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 81 ayat 3 Nomor 17 tahun tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dan karena pelaku merupakan orang tua dari pelaku dapat ditambahkan hukuman 3/4 dari ancaman.(ari)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Siswi SMP di Muara Enim Dirudapaksa Ayah Tiri hingga Hamil 4 Bulan, Menangis saat Cerita ke Ibu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini