News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gibran Rakabuming Nilai Pembongkaran Benteng Keraton Kartasura Ngawur: Nggak Bisa Merubah Bentuk

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri), dan Hadiningrat KPH Eddy Wirabhumi saat meninjau benteng Keraton Kartasura yang dirobohkan, Jumat (22/4/2022) (kanan).

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi soal pembongkaran tembok benteng Keraton Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Menurutnya, tindakan membongkar situs budaya adalah hal ngawur.

"Nggak bisa merubah bentuk, merubah warna, apalagi langsung dibongkar ngono yo ngawur," ujar Gibran pada TribunSolo.com, Sabtu (23/4/2022).

Ia pun membandingkan dengan Kota Solo yang sangat ketat menjaga bangunan cagar budaya.

Gibran mengatakan, semua bangunan cagar budaya di Kota Solo sudah terdata.

Walikota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka memegang Trofi Liga 2 2021 yang dimenangkan Persis Solo di kediaman rumah dinas Walikota Surakarta, Loji Gandrung, Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/1/2022) sore. Tribunnews/Muhammad Nursina (TRIBUNNEWS/Muhammad Nursina)

Baca juga: KRONOLOGI Polisi Ditembaki Polisi di Kartasura, dari Isu Pemerasan hingga Bripka D Jalani Perawatan

Baca juga: Polres Sukoharjo Beberkan Kronologi Tewasnya Bocah Yatim Piatu di Tangan Kakak Sepupu di Kartasura

Karena itu, tak bisa sembarangan mengubah bentuk atau warna bangunan tersebut.

"Kalau yang di Solo, misalnya di luar keraton juga ya bangunan-bangunan cagar budaya kan sudah terdata semua," katanya.

"Mau nyentuh, mau renovasi, mau ngecat sithik wae kudu lapor (sedikit saja harus lapor)," tandasnya.

Aksi pembongkaran tersebut juga membuat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, kesal.

Di hadapan pemilik lahan, Burhanuddin, Etik menyayangkan pembongkaran tembok benteng Keraton Kartasura dilakukan tanpa bertanya pada pihak terkait.

"Jadi kemarin saya sayangkan jenengan (Anda) langsung jebret gempur ini."

"Seharusnya tanya-tanya dulu, RT ke kelurahan, kelurahan ke kecamatan, jenengan pertahankan dulu," kata Etik didampingi Dandim 0726/Sukoharjo, Letkol Inf Agus Adhi Darmawan, pada Sabtu, dikutip dari TribunSolo.com.

"Orang luar Sukoharjo saja tau ini cagar budaya. Nyuwun sewu (permisi), istilahnya jangan bodoni lah," tegasnya.

Diketahui, pemilik lahan nekat membongkar tembok benteng Keraton Kartasura lantaran akan membangun kos-kosan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini