TRIBUNNEWS.COM - Seorang tukang parkir yang sudah lanjut usia nekat melecehkan anak di bawah umur.
Aksi bejatnya itu dipergoki oleh warga.
Setelah ketahuan, pelaku langsung melarikan diri.
Dia akhirnya ditangkap setelah lima bulan bersembunyi.
Pelaku berinisial SRM (63), warga Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur.
Kakek itu akhirnya bisa terlacak dan diamankan polisi, Minggu (24/4/2022).
Ia diamankan petugas Satreskrim Polres Kediri Kota.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak hingga Hamil 6 Bulan, Menyelinap Masuk ke Kamar Korban saat Istri Tidur
Baca juga: Siswi SMP Dirudapaksa Ayah Tiri saat Pulang Sekolah, Kini Hamil 4 Bulan, Menangis saat Cerita ke Ibu
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari laporan keluarga korban.
Perbuatan itu bermula ketika SRM memanggil korban yang masih di bawah umur lalu diajak ke rumahnya.
Di sana, pelaku meminta korban tidur di kasur di depan TV.
Ternyata setelah itu pelaku berupaya melorotkan celana pendek korban namun korban berontak.
Pelaku yang panik pun membentak korban agar tidak bergerak.
Korban yang ketakutan hanya bisa pasrah dan pelaku kemudian mencium dan melakukan tindakan tidak senonoh.
Namun aksi bejat SRM dipergoki oleh saksi PJ sehingga pelaku tidak melanjutkan aksinya.