Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tega merudapaksa anak kandungnya.
Aksi bejat pelaku itu dilakukan berulang kali.
Korban terpaksa menuruti keinginan ayahnya karena mendapat ancaman.
Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban memberanikan diri bercerita ke sepupunya.
Kepada sepupunya, korban mengatakan beberapa bulan tidak datang bulan.
Korban berinisial SN (13) siswi SMP
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman menyebut jika pelaku ditangkap di Lingkungan Tacciri Kelurahan Lembang Parang Kecamatan Barombong, Gowa beberapa waktu lalu.
Baca juga: Sebelum 8 Kali Rudapaksa Mahasiswi di Kosan Kemayoran hingga Tewas, 3 Pemuda Sempat Pakai Narkoba
Baca juga: Siswi SMP di Kota Palopo Jadi Korban Rudapaksa
AKP Boby menjelaskan kronologi rudapaksa tersebut.
Berawal ketika pelaku dan putrinya yang masih SMP itu tinggal di Bone 2016 lalu
Kala itu saat malam hari pelaku masuk ke kamar korban.
Lalu pelaku memaksa korban untuk bersetubuhan.
Jika tidak dituruti, pelaku mengacam
akan meninggalkan ibu korban.
Setelah mengancam korban, pelaku meremas buah dada korban lalu menyetubuhi korban.