TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Logistik para pembalap yang mengikuti balapan MotoGP di Sirkuti Mandalika 18-20 Maret 2022 lalu tidak kena pajak. Bagaimana dengan logistik pembalap yang ikut MXGP di Sumbawa Juni mendatang?
Pertanyaan itu dijawab Kepala Seksi Perbendaharaan Kantor Bea Cukai Mataram, Widaya saat jumpa pers di Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Usai Bang Zul Temui Ahok, Pertamina Siap Sponsori MXGP Samota 2022
Baca juga: Gubernur NTB Temui Direktur Pelindo, Pelabuhan Badas Dibenahi Sebelum MXGP Samota
Widaya mengatakan, logistik tim pembalap MotoGP Mandalika dan MXGP Samota Sumbawa hampir seluruhnya bebas pajak karena menggunakan fasilitas impor sementara.
“seperti ban, bensin, dan sebagainya itu kan hanya barang sementara, selesai balapan mereka bawa pulang, berbeda dengan jersey,” kata Widaya.
Ketentuan itu berlaku sama untuk kejuaraan dunia motocross di kawasan Samota Sumbawa dua bulan mendatang.
“Saya pastikan skemanya sama,” ucap Widaya.
Dia memastikan semua logistik untuk j balapan MXGP tidak akan dikenakan pajak oleh Bea Cukai.
“Jelas, sama-sama menggunakan skema fasilitas impor sementara,” ujarnya.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan RI, impor sementara tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, pasal 1 :
Impor sementara adalah pemasukan barang impor ke dalam daerah pabean yang benar-benar dimaksudkan untuk diekspor kembali dalam jangka waktu paling lama tiga tahun.
(TribunLombok.com, Jimmy Sucipto)