Berdasarkan pengakuan R, turut bersamanya adalah pelaku SAP yang rumahnya berdekatan. Dan satu pelaku lagi masih DPO, yaitu HS.
Pelaku RUS mendapatkan Rp 25 juta dan sisa uang Rp 2.500.000.
Uang yang diperolehnya telah digunakannya untuk menginap beberapa hari bersama seorang perempuan di hotel di Banjarmasin.
Pelaku RUS ini belanja baju, celana dan sepatu, renovasi dapur rumah, ada uangnya yang diberikan ke teman-temannya dan Rp 7 juta diberikan kepada ayahnya.
Sedangkan SAP mendapatkan bagian Rp 10 juta, sebab hanya sebagai pengantar pelaku RUS, dan sisa uang Rp 255.000.
Pelaku SAP juga menggunakan uang tersebut untuk menginap bersama seorang perempuan di hotel di Banjarmasin, beli baju, HP dan sepatu.
"Dan satu pelaku DPO, yaitu HS, mendapatkan Rp 15 juta," ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pelaku Pengganda Uang di Banjarbaru Digulung, Fota-foya dengan Perempuan di Hotel