TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Baru beberapa jam bebas dari penjara.
Bahkan belum sampai di rumah, Sugeng (62), warga Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi kembali masuk penjara.
Di saat perjalanan pulang ke rumahnya setelah bebas dari LP kelas II B Blitar, Kamis (28/4/2022) dini hari, ia gelap mata.
Sugeng kembali berbuat jahat hingga dihajar massa karena tertangkap basah mencuri sepeda motor di pasar sayur Kecamatan Wlingi.
"Saat kejadian itu (mengembat sepeda motor dan dihajar massa), dia dalam perjalanan pulang setelah menghirup udara bebas," kata AKP Tamim Anwar, Kapolsek Wlingi.
Baca juga: Satu Keluarga Mudik Naik Sampan dari Bali ke Banyuwangi, Sang Ayah Hilang Terpental ke Laut
Baca juga: Butuh Waktu 3 Hari, Lansia 62 Tahun Semangat Mudik Gowes Sepeda dari Tebet ke Kebumen
Baca juga: Penerapan One Way di Ruas Tol Japek-GT Kalikangkung Diperpanjang
Jadi, lanjut Tamim, kejadian itu bermula dari pelaku bebas dari Lapas, Rabu (27/4/2022) siang.
Informasinya, ia divonis hukuman penjara tidak sampai setahun karena nilai barang yang dicuri itu hanya sekitar Rp 2 juta.
Di antaranya, buah melon, pompa air, dan lain-lain. Setelah dijalani hukuman kurungan badan itu, ia bebas.
Sugeng bebas siang hari. Meski jarak rumahnya dengan Lapas itu hanya beda kecamatan atau sekitar 12 km namun tak ada keluarganya yang menjemput.
Kabarnya, anak dan istrinya merantau ke Kalimantan di saat pelaku di dalam penjara.
Keluarga Sugeng dalam kondisi susah sehingga kebebasannya tak disambut atau ada keluarganya yang menjemput ke Lapas.
"Bahkan, pulang saja tak punya ongkos sehingga cari tumpangan," ungkapnya.
Baca juga: Duo Begal Sadis di Lumajang: Beraksi di Hutan Jati, Korban Dikalungi Celurit, Polisi Ditabrak
Baca juga: Lansia Pedagang Sayur di Lumajang Jadi Korban Penjambretan, Kalung Emasnya Raib
Baca juga: Pemuda Korban Pembacokan dan Penyiraman Air Keras di Palembang Terbaring Lemas di Kasur Tipis
Karena mencari tumpangan tak dapat, malam itu bukan langsung pulang melainkan mampir ke passar sayur, yang berjarak sekitar 1 km dari rumahnya.
Celakanya, di pasar itu, ia malah gelap mata.
Saat duduk-duduk dan melihat ada sepeda motor Honda Beat nopol AB 9299 YU yang ditinggal pemiliknya kulakan, dia langsung mencurinya.
"Biasa para pedagangan yang kulakan di pasar itu, sepeda motornya digeletakkan begitu saja. Malah kuncinya juga tak diambil dan menempel di lubang kuncinya. Mungkin saja, mereka merasa aman karena ada obrok di boncengan belakang," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Baru Keluar Penjara dan Belum Sempat Pulang, Warga Blitar Malah Dihajar Massa, Bermula Gelap Mata,