Saat dalam perjalanan di kawasan Jembrana di dalam sebuah mobil travel pelaku diringkus polisi.
"Pelaku telah kabur dari kos dan infonya hendak pulang kampung ke Jawa. Tim opsnal bergerak meluncur menuju Kabupaten Jembrana untuk menangkap pelaku, sekira pukul 02.00 Wita, pelaku dapat ditangkap saat sedang menumpang sebuah mobil travel yang hendak menuju Jember," katanya.
Baca juga: Warga Denpasar Raup Uang Miliaran dari 26 WNI yang akan Diselundupkan ke Australia
Saat diamankan, pelaku S mengakui perbuatannya menganiaya korban menggunakan pisau sangkur sehingga membuat korban mengalami beberapa luka tusuk pada beberapa bagian tubuh.
"Barang bukti yang diamankan berupa satu buah pisau sangkur berbahan besi, 1 unit sepeda motor, pakaian pelaku dan korban," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kejadian penusukan kembali terjadi di Denpasar.
Setelah sebelumnya terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Gunung Athena, Padangsambian Kelod, kini kejadian serupa terjadi di Jalan Tukad Petanu Gang Kunto, Kelurahan Panjer, Rabu sekitar pukul 19.30 Wita
BPBD Kota Denpasar yang mendapat informasi dari Pospol Renon segera menerjunkan anggota ke lokasi kejadian.
"Kami menerjunkan ambulance PSC BPBD Kota Denpasar Pos Juanda ke TKP," kata Sekretaris BPBD Kota Denpasar, Ardy Ganggas, Kamis pagi.
Diketahui korban penusukan tersebut berinisial EFG (28).
Ia berasal dari Jalan Tukad Petanu, Gang Kunto, Panjer.
"Korban mengalami penusukan dan mengalami luka tusukan pada bagian punggung sebanyak 3 tusukan dan bagian perut 1 tusukan," katanya.
Karena luka tusukan tersebut, korban mengalami pendarahan aktif dan masif.
Ia menambahkan, kondisi umum korban dalam keadaan lemah.
Penulis: Adrian Amurwonegoro
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pelaku Penusukan di Panjer Denpasar Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Cinta Segitiga