Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNNEWS.COM, ULON PROGO - Bayi berusia 9 bulan menjadi korban tewas kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Daendels tepatnya di Pleret II, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Jumat (29/4/2022) siang.
Nyawa bayi itu tidak terselamatkan ketika mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Benar ada 1 orang yang meninggal di RS. Atas nama Ahmad Yulfikar," kata AKP Harun Dwi K, Kapolsek Panjatan saat dikonfirmasi Tribun Jogja.
Kapolsek mengatakan saat kejadian, bayi itu berada dalam satu mobil yang berisi rombongan pemudik dari Kebumen, Jawa Tengah menuju ke Srandakan, Bantul.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalur Mudik Jalan Lintas Sumatera Jumat Subuh, Bus Tabrak Pickup, 4 Orang Tewas
Mobil bernomor polisi R 9059 AK dikemudikan oleh Hanifudin (32), serta tujuh penumpang yakni Syarif Hidayat (36), Tuti Nila Kasih (33), Pramudita Ayu Hidayat (5), Ali Muhtadi (45).
Kemudian Rusmiyati (41), Anisatun Nurjannah (24) dan Nafisa Sakira Ramadani (7). Akan tetapi mereka mengalami luka-luka dan dirawat di RS.
Dijelaskan Harun, laka lantas tunggal itu bermula ketika mobil kijang melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi menghindari lubang yang terdapat di ruas jalur jalan lintas selatan (JJLS) tersebut.
Kemudian banting setir dan menyebabkan mobil oleng ke kanan hingga terperosok ke dalam parit.
"Dari kejadian ini, bodi mobil mengalami ringsek," ucapnya. (Scp)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kecelakaan Tunggal di JJLS Kulon Progo, Korban Meninggal adalah Seorang Bayi Usia 9 Bulan