News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dugaan Perselingkuhan Pendeta dan Polwan yang Digerebek di Pastori, Polda Maluku Buka Suara

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perselingkuhan.

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Polda Maluku dikabarkan melakukan penggerebekan anggotanya, oknum Polisi Wanita (Polwan), Brigpol HH karena diduga Berzinah dengan pria lain.

Oknum polwan Polda Maluku itu digerebek bersama oknum pendeta, SA di dalam rumah dinas atau pastori di Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon pada Rabu (27/4/2022) malam sekira pukul 23.00 WIT.

Polda Maluku menyatakan akan mengambil tindakan tegas kasus dugaan perzinahan oknum Polwan.

Baca juga: Oknum Polisi Dicopot Buntut Selingkuh dengan Wanita Lain, Dipergoki Istri hingga Adik Naik Kap Mobil

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menegaskan tidak akan melindungi kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oknum polisi wanita (Polwan) Polresta Pulau Ambon, Brigpol HH dengan seorang oknum pendeta, AS.

Brigpol HH dan AS digerebek sejumlah polisi, termasuk suami HH saat sedang berdua-duaan di dalam rumah dinas (pastori) Ketua Jemaat Majelis Teratai Kasih, Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon pada Rabu (27/4/2022) malam sekira pukul 23.00 WIT.

“Perintah Bapak Kapolda sangat jelas harus ditindaklanjuti dan diproses hukum,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Jumat (29/4/2022).

Roem menegaskan, terkait kasus itu Polda Maluku tidak akan melindungi setiap anggotanya yang berbuat kesalahan apalagi jika kesalahan yang dibuat mencemarkan nama baik institusi Polri di masyarakat.

“Intinya siapapun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini tapi anggota polisi siapa pun,” tegasnya.

Kasus dugaan perzinahan tersebut telah dilaporkan ke Polda Maluku sesuai suami HH menggrebek istrinya tersebut.

Setelah dilaporkan, kasus tersebut kini tengah diproses untuk memastikan apakah HH dan SA terlibat perzinahan seperti yang dituduhkan atau tidak.

“Tapi intinya kami sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian ini,” ujarnya.

Baca juga: Ditinggal Suami Merantau, Seorang Wanita di Pati Berselingkuh Hingga Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Dia menegaksan apabila terbukti melakukan pelanggaran maka Brigpol HH akan diberi sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya.

“Kalau bersalah pasti akan diberikan sanksi tegas dan sanksi itu diberikan untuk menghargai polisi yang selama ini bekerja dengan baik,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Brigpol HH dan seorang oknum pendeta, SA digrebek saat sedang berdua-duaan di rumah dinas (Pastori) SA di kawasan tantui, Kecamatan Sirimau Ambon pada Rabu (27/4/2022) malam sekira Pukul 23.00 WIT.

Penggebrekan itu dilakukan oleh suami HH yang juga anggota Brimob bersama sejumlah rekannya setelah mereka terlebih dahulu membuntuti gerak-gerik HH.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini