TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria 53 tahun bernama Timur Hariyanto harus rela berurusan dengan pihak berwajib.
Ia dilaporkan ke kepolisian setelah penipu Wasilah (45), warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Modus yang digunakan pelaku dengan mengaku punya kenalan orang dalam.
Timur kemudian menjanjikan dapat membuat putri dari Wasilah lolos CPNS.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo membenarkan kasus ini.
Sementara kronologi penipuan bermula saat bulan Agustus 2021 lalu tersangka menghubungi korban jika punya sanak saudara yang sudah lulus SMA.
Baca juga: Kakek di Madiun Ditipu Janda hingga Rugi Rp55 Juta, Modus Pura-pura Membantu saat Ambil Uang di ATM
Timur mengaku bisa memasukkannya menjadi pegawai honorer di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun.
"Tersangka memasang tarif sebesar Rp 6 juta," kata Anton, Sabtu (30/4/2022).
Mendengar informasi tersebut, Wasilah tertarik untuk memasukkan putrinya sendiri agar bisa menjadi pegawai honorer di Disnaker Kabupaten Madiun.
Warga Desa Pajaran, Kecamatan Saradan tersebut menyetorkan uang sebesar Rp 6 juta secara bertahap kepada Timur sebanyak dua kali.
Satu pekan kemudian tersangka kembali menghubungi korban bahwa daripada menjadi pegawai honorer lebih baik mendaftar menjadi CPNS di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Madiun.
"Untuk CPNS ini tersangka memasang tarif sebesar Rp 150 juta," lanjutnya.
Karena memang sebelumnya sudah kenal, Wasilah tidak menaruh curiga dan menyetujui saran dari warga Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun tersebut.
Apalagi Timur juga mengaku mengenal orang dalam yang berada di lingkungan Pemkab Madiun.