TRIBUNNEWS.COM - Oknum polwan digerebek suaminya saat sedang berduaan dengan seorang pemuka agama.
Keduanya digerebek di rumah dinas (pastori) pendeta pada malam hari.
Oknum polwan itu berinisial Bringpol HH, bertugas di Polresta Pulau Ambon, sementara si pendeta berinisial SA.
Peristiwa terjadi di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon, Rabu (27/4/2022) WIT.
SA diketahui sebagai Ketua Jemaat Majelis Teratai Kasih di desa dan telah memiliki istri.
Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Simamora membenarkan peristiwa tersebut.
Dia mengatakan, persoalan itu telah ditangani Propam Polda Maluku.
"Iya kejadian tersebut memang benar adanya dan saat ini sudah ditangani oleh Propam," ujarnya dalam pesan WhatsApp kepada Tribun Ambon, Jumat (29/4/2022).
Kronologi Kejadian
Peristiwa itu bermula saat suami HH yang juga anggota Brimob Polda Maluku membuntuti sang istri.
Ternyata istrinya masuk ke pastori dan berduaan dengan SA.
Mendapati itu, suami HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi langsung menggerebek dan mengamankan keduanya.
Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muhamad Roem Ohoirat, setelah kejadian itu, suami HH melaporkan istri dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan.
Baca juga: Mobil Jatuh ke Jurang Tewaskan Istri dan Anak, Suami: Setiap Jungkiran Mobil Saya Sadar
Menurutnya, untuk membuktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh, hal itu akan dibuktikan dari hasil penyelidikan selanjutnya.