News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2022

363 Warga Binaan Pemasyarakatan Kota Bengkulu Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1443 H

Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana shalat Idul Fitri 1443 Hijriyah di lapangan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Bengkulu pada Selasa (2/5/2022).

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU TENGAH - Sebanyak 363 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Bentiring Kota Bengkulu menerima remisi khusus Idul Fitri 1443 Hijriah.

Penerima remisi khusus ini lebih sedikit dari yang diusulkan sebelumnya, sebanyak 574 WBP.

Kepala kantor perwakilan kementrian hukum dan ham (kemenkumham) Bengkulu, Erpan mengatakan, jumlah keseluruhan usulan WBP yang menerima remisi yakni sebesar 1.600 orang, namun yang diterima sebanyak 1.323 orang.

"Dari seluruh lapas, rutan dan LPKA total yang kita usulkan sebanyak 1.600 orang dan remisi khusus idul fitri yang diturunkan sebanyak 1.323 orang," ujar Erpan usai melaksanakan sholat idut fitri di lapangan Lapas kelas IIA Bengkulu, Selasa (2/5/2022).

Dari 1.323 WBP yang menerima remisi 1.319 orang menerima remisi khusus satu (RK I) dan empat orang menerima remisi khusus dua (RK II) serta satu orang yang langsung bebas.

"Dari empat WBP yang menerima RK II, satu orang langsung bebas dari lapas Arga Makmur," jelas Erpan.

Lebih lanjut, menurut Erpan, untuk di lapas IIA Bengkulu pengusulan penerima remisi khusus sebanyak 590 orang, yang turun remisi sebanyak 363 orang dan yang belum turun sebanyak 227 orang.

"Untuk WBP yang 227 orang beberapa waktu kedepan juga akan diturunkan remisinya, karena masih dalam proses verifikasi berkas, karena yang 227 orang ini usulan dari peraturan menteri no. 7 tahun 2022," ungkapnya.

Ditambahkan Kepala lapas kelas IIA Bentiring Kota Bengkulu, Ade Kusmanto dalam sambutannya menyampaikan, dari 590 orang yang diusulkan beberapa diantaranya menerima jumlah remisi berbeda.

"590 WBP menerima usulan, rinciannya sebagai berikut usulan remisi 15 hari, ada 332 orang, remisi 1 bulan ada 231 orang, untuk remisi 1 bulan 15 hari ada 65 orang dan untuk penerima remisi 2 bulan 35 orang," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul 363 Warga Binaan Pemasyarakatan Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1443 H 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini