TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Polda Kaltara menggelar rilis kasus yang melibatkan oknum polisi Briptu Hasbudi atau HSB
Dalam rilis yang digelar di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022), tampak Briptu HSB sudah menggunakan baju tahanan.
Statusnya sudah tersangka, mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan nomor 23 dan bercelana pendek berkelir hitam.
Dirinya dikawal personel polisi bersenjata lengkap saat memasuki area pres rilis.
Baca juga: Oknum Polisi Briptu HSB Bakal Dihadirkan Dalam Rilis di Polda Kaltara, Bisnis Ilegalnya Dibongkar
Briptu HSB yang mengenakan masker putih terlihat hanya tertunduk saat Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya tengah menjelaskan kronologi kasus.
Ia berdiri berjajar dengan tiga tersangka lainnya yang juga mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan bahwa oknum polisi yang berdinas di Ditpolairud Polda Kaltara itu berperan sebagai pemilik aktivitas tambang ilegal di Sekatak.
"Dari hasil pemeriksaan atas sejumlah pelaku di lapangan, pemiliknya ialah oknum polisi atas nama HSB," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Briptu Hasbudi kini harus menghadapi perbuatannya atas aktivitas tambang ilegal, ia diancam penjara 5 tahun dengan denda maksimal Rp 100 miliar.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan bahwa Briptu HSB ialah Hasbudi, Anggota Polri yang berdinas di Ditpolairud Polda Kaltara.
"HSB ya Hasbudi pangkatnya Briptu di Ditpolairud Polda Kaltara," kata Kombes Pol Budi Rachmat.
Sosok Briptu HSB, Polisi Tajir yang Ditangkap Polda Kaltara, Dikenal Aktif hingga Kerap Berbagi
Pasca viralnya penangkapan HSB, banyak yang bertanya siapa sebenarnya HSB, oknum anggota polisi yang diketahui bertugas di Kaltara.
HSB sendiri diketahui bertugas kurang lebih 3-4 tahun di Ditpolairud Polda Kaltara.