"Kalaupun ada prosesnya akan kita sosialisasikan untuk tempuh persyaratan teknis seperti kalau mau domisili di kota serang diuruskan domisilinya, biar kita tau yang datang dan yang baru atau mau menetap pindah kependudukannya diurus," tuturnya.
Baca juga: Libur Sekolah Diperpanjang, Siswa di DKI Jakarta, Jabar, dan Banten Mulai Masuk 12 Mei 2022
Selanjutnya, Kusna mengimbau agar masyarakat yang sudah kembali ke tempatnya masing-masing usai mudik Lebaran agar kembali pada kegiatannya masing-masing.
Serta tetap menjaga keamanan serta ketertiban.
"Imbauannya bagi warga yang sudah mudik kembali lagi pada kegiatan semula dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum, sanak saudara yang ikut ke Serang untuk laksanakan kerja dan cari nafkah segera urusi kependudukannya supaya kami bisa pantau keberadaannya," tambahnya.
Penulis: Mildaniati
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Siap-siap! Satpol PP Sidak Pendatang Baru di Kota Serang, Simak Hal Ini Jika Tak Ingin 'Diusir'