News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Briptu Hasbudi Berbisnis Ilegal

Nasib Briptu Hasbudi, Oknum Polisi yang Punya Tambang Emas Ilegal, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Briptu Hasbudi terlibat aktivitas tambang ilegal maupun perdagangan ilegal di Kalimantan Utara.

TRIBUNNEWS.COM - Briptu Hasbudi ditangkap setelah diduga memiliki bisnis tambang emas ilegal dan impor pakaian bekas.

Oknum polisi yang berdinas di Ditpolairud Polda Kaltara ini berperan sebagai pemilik aktivitas tambang ilegal di Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara.

Sejumlah alat berat telah diamankan dari lokasi penambangan.

Alat berat yang diamankan, antara lain tiga unit ekskavator, satu unit dozer, dan dua unit dump truck dengan taksiran harga mencapai miliaran rupiah.

Polisi juga menahan sejumlah tersangka lainnya dengan peran yang berbeda saat penindakan di lokasi penambangan di Sekatak.

Baca juga: Jejak Karir dan Media Sosial Briptu Hasbudi, Tersangka Pemilik Tambang dan Perdagangan IlegalĀ 

Baca juga: Sita Barang Bukti Belasan Miliar, KPK Bantu Polda Kaltara Usut Tambang Ilegal Milik Briptu Hasbudi

Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona, menjelaskan Briptu Hasbudi terlibat dalam aktivitas tambang ilegal selama dua tahun terakhir.

"Yang kami amankan ini, dari hasil pemeriksaan dari pengakuan mereka, sudah berjalan dua tahun."

"Jadi dari pertengahan 2020 lalu, itu keterangan mereka, kita harus memiliki bahan-bahan lain untuk mengonfirmasi hal tersebut," ujarnya, Selasa (10/5/2022), dikutip dari TribunKaltara.com.

Baca juga: KPK Selisik Dugaan Korupsi dalam Kasus Briptu Hasbudi

Baca juga: Polda Kaltara Ungkap Bukti Awal Dugaan Briptu Hasbudi Ikut Terlibat dalam Peredaran Narkoba

Nasib Briptu Hasbudi

Briptu Hasbudi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tambang ilegal di Sekatak.

Saat ini, Briptu Hasbudi ditahan di Rutan Polres Bulungan.

Kuasa hukum Briptu Hasbudi, Syafruddin, menyampaikan keluarga kliennya mengeluhkan larangan membesuk Briptu Hasbudi di rutan oleh pihak kepolisian.

Tak hanya itu, Syafruddin berujar kliennya mengeluhkan harus tidur sendiri di sel tahanan.

"Dikeluhkan ditahan sendiri, beliau ini takut kesendirian," katanya, Selasa, dilansir TribunKaltara.com.

Tersangka kasus illegal mining yakni Briptu Hasbudi (mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye) saat dihadirkan dalam pers rilis pengungkapan kasus illegal mining di Mapolda Kaltara. (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini