News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polwan Suci Korban Perselingkuhan

Dituding Umbar Aib Keluarga karena Ungkap Perselingkuhan Suami, Ini Jawaban Polwan Suci Darma

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polwan Suci Darma dan suaminya, DKM

DKM dan selingkuhannya dibebastugaskan, Terancam Dipecat

Update terbaru, Pemkab Ogan Komering Ilir membebastugaskan DKM dan selingkuhannya, WAG. 

Keduanya dibebastugaskan sejak Selasa (10/5/2022).

"Benar sejak kemarin, keduanya sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN," kata Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang Rusdi Laili, Rabu (11/5/2022) sore, mengutip Tribun Sumsel.

Keputusan tersebut diambil guna mempermudah proses pemeriksaan yang saat ini tengah berjalan.

"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum ASN) tersebut," tambahnya.

Baca juga: Soal Oknum Polwan yang Disebut Tolak Laporan Briptu Suci Darma, Dibantah Polda Sumsel: Bukan Ditolak

Apabila DKM dan WAG terbukti terlibat perselingkuhan, keduanya terancam dipecat sebagai ASN dengan tidak hormat.

Hingga saat ini pemeriksaan internal terus dilakukan.

Meski dibebastugaskan, DKM dan WAG ternyata sejak awal telah mengajukan izin.

Keduanya meminta waktu guna menyelesaikan masalah tersebut.

"Mereka ini kan meminta waktu untuk menyelesaikan masalahnya. Jadi memang mereka izin untuk tidak masuk bekerja sementara waktu," kata Kabag Humas dan Protokol Setda OKI Telly Thaurussia, Rabu (11/5/2022) sore, mengutip Tribun Sumsel.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunSumsel)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini