Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Keluarga besar Matulessy menyesalkan Surat Keputusan (SK) penetapan pahlawan asal Maluku yang tidak detail atau terperinci.
Ini terkait sosok Pattimura sebagai pahlawan Indonesia sesuai SK Presiden Republik Indonesia Nomor 087/Tega/1973, tertanggal 6 November 1973.
Dalam SK tersebut hanya mencantumkan nama Kapitan Pattimura sebagai pahlawan Indonesia tanpa mencantumkan nama aslinya yakni Thomas Matulessy.
“Dalam SK itu hanya ditulis Kapitan Pattimura asal Maluku tidak ada namanya Thomas Matulessy,” kata Thomas Matulessy, salah satu perwakilan keluarga Matulessy saat jumpa pers, Kamis (11/5/2022) sore.
Kata dia, hal ini tentu merugikan keluarga besar Matulessy.
“Jadi yang diketahui semua orang itu hanya nama Kapitan Pattimura.
Baca juga: KSAD Serahkan Motor Ambulans ke Lima Kodim di Kodam XVI/ Pattimura
Kenapa ada Universitas Pattimura, Kodam XIV Pattimura bukan pakai nama Thomas Matulessy.
Ini kan sangat merugikan keluarga Matulessy,” ungkapnya.
Pemerintah pusat harusnya mencantumkan nama pahlawan nasional secara detail.
“Kita hanya mempertanyakan pemerintah kenapa di tempat lain semua pahlawan namanya ada tapi tidak untuk Maluku,” tandasnya.
Diketahui, keluarga besar Matulessy akan menggelar musyawarah besar (Mubes) perdana keluarga Matulessy hari ini, Kamis (12/5/2022).
Kegiatan itu menyongsong hari Pattimura ke-205 yang jatuh pada 15 Mei 2022 nanti.
Dalam penggelaran Mubes ini melibatkan sembilan negeri yang ada di Maluku yakni Hulaliu, Saparua, Siri Sori, Tuhaha, Haria, Itawaka, Noloth, Ulath dan Waai.
Tentunya kesembilan negeri inilah yang sama-sama meyakini bahwa mereka adalah turunan asli pahlawan asal Maluku, Thomas Matulessy.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Keluarga Sesalkan SK Pahlawan Pattimura Tak Tercantum Nama Thomas Matulessy