TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Tiga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dibebaskan tim gabungan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (12/5/2022).
Mereka adalah para ODGJ yang tidak dilaporkan karena sikap keluarganya yang kurang kooperatif.
Dua berasal dari Desa Demuk dan satu dari Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban.
"Ternyata masih ada tiga ODGJ pasung, yang selama ini tidak masuk data epasung. Tidak masuk juga dalam data Kohort Kesehatan Jiwa," terang Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Tidak Menular Dinkes Tulungagung, Heru Santoso.
Baca juga: Kronologi Pria Diduga ODGJ Serang Ayahnya di Palu Pakai Sajam, Korban Terima 60 Jahitan
Tiga orang ODGJ ini terdiri dari dua laki-laki dan satu orang perempuan. Ketiganya dievakuasi ke RSJ Menur Surabaya.
Setelah dari RSJ Menur, mereka akan diterima di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras Kediri.
"Ternyata mereka sudah lama dipasung, ada yang lebih dari 10 tahun," sambung Heru.
Sebelumnya mereka ODGJ biasa yang tidak sampai dipasung.
Baca juga: Pastikan Pendataan Disabilitas dan ODGJ Berjalan Baik, Dirjen Dukcapil Cek Pelayanan di Daerah
Bahkan ada yang pernah dibawa ke rumah sakit jiwa, namun pengobatannya terputus.
Pada perkembangannya mereka malah dipasung oleh pihak keluarga.
"Bahkan yang di Panggungkalak ini dipasung permanen. Ruangannya dicor, terus diberi terali besi," ungkap Heru.
Secara umum ketiganya berlaku kooperatif, kecuali pasien perempuan yang menolak mengenakan baju selama perjalanan.
Dinkes bersama Dinsos telah membebaskan 68 ODGJ pasung.
Mereka terus diawasi jangan sampai terjadi pemasungan ulang (repasung).
Baca juga: Kronologi Pemuda ODGJ di Serang Bakar Rumah Tetangga, Total Kerugian Capai Rp460 Juta
"Kecuali tiga ini, selama ini mereka benar-benar tidak masuk dalam data," ujar Heru.
Sedangkan total ODGJ yang ada di Tulungagung sebanyak 2059 orang.
Jumlah tersebut adalah ODGJ kategori berat.
Keberadaan mereka dipantau Kohort Kesehatan Jiwa yang ada di setiap Puskesmas
Penulis: David Yohanes
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 3 ODGJ di Tulungagung Dibebaskan dari Pasung, Ada yang Dipasung Lebih dari 10 Tahun