News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolres Indramayu Beberkan Alasan Pengendara Xenia Kabur Usai Tabrak 2 Mahasiswi

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil yang diduga kendaraan pelaku tabrak lari yang sempat difoto mahasiswa.

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU -  DWA (39), warga Pemalang, Jawa Tengah dijemput Polres Indramayu terkait kasus menabrak dua mahasiswi Politeknik Negeri Indramayu (Polindra).

Usai menabrak korban, DWA menyerahkan diri ke Polsek tempat kediamannya.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif memastikan kasus tersebut bukan kasus tabrak lari.

Menurut Lukman Syarif, setelah menolong korban ke rumah sakit, pelaku memang sempat kabur.

Kala itu, pelaku kabur karena merasa panik, mengingat di lokasi tersebut terdapat banyak massa.

Baca juga: Kecelakaan Kereta Kelinci di Andong Boyolali, 2 Orang Meninggal di Tempat, Sopir Masih Dirawat

"Saat itu pelaku langsung pulang ke rumahnya di Pemalang," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (12/5/2022).

Sesampainya di Pemalang, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek tidak jauh dari kediamannya.

Di sana, ia melapor sudah melakukan penabrakan dan siap bertanggungjawab.

"Pelaku ini pun kami jemput di kantor polisi di Pemalang, intinya pelaku ini kooperatif dan sudah ada niatan untuk menolong korban," ucap dia.

Sementara soal barang-barang korban yang hilang seperti laptop dan gadget, semuanya aman.

Baca juga: Wakil Perdana Menteri Papua Nugini Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas

Barang-barang tersebut tidak sengaja terbawa saat pelaku menolong korban ke rumah sakit.

"Barang-barang itu diamankan ke dalam mobil agar tidak tercecer di jalanan, tapi ternyata saat itu terbawa, pelaku baru sadar saat di tengah perjalanan mau pulang ke Pemalang," ucap dia.

Sehingga, kata AKBP M Lukman Syarif, insiden tabrakan yang menimpa dua mahasiswi Polindra di depan kampus mereka pada Selasa (10/5/2022) kemarin murni sebuah kecelakaan.

"Dan alhamdulillah seperti dugaan-dugaan tindak pidana yang beredar di masyarakat, seperti pidana yang di luar kecelakaan itu tidak terbukti," ujar dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini