News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polwan Suci Korban Perselingkuhan

Dituduh Cemarkan Nama Baik, Polwan Suci Akan Dipolisikan Selingkuhan Suami, Ini Respons Pengacaranya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polwan Suci Darma dan suaminya, DKM

TRIBUNNEWS.COM - Polwan Suci Darma mengungkap perselingkuhan suaminya ke publik melalui media sosial hingga akhirnya viral.

Suaminya diketahui bernama berinisial DKM. Sementara Selingkuhannya berinisial WG. Mereka sama-sama berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tak hanya itu, ia juga melaporkan suaminya dan Winda ke pihak berwajib dengan tuduhan perzinaan.

Namun, yang dilakukan Polwan Suci Darma membuat geram keluarga Winda.

Mereka berencana melaporkan Suci ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan UU ITE karena mengumbar aib. 

Demikian Kuasa hukum Winda, Hafis D Pankoulus, kepada awak media.

Baca juga: Bunga Zainal Penasaran dengan Hebohnya Kisah Polwan Suci, Singgung Kekuatan W Sang Selingkuhan

Keluarga WG menyayangkan perkembangan dan tidak terkendalinya kasus ini hingga viral di media sosial.

Kuasa Hukum WG, yakni Hafis D Pankoulus saat dibincangi di Polda Sumsel, Jumat (13/5/2022) malam (TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF)

Karena menurutnya, kasus ini sudah melibatkan pihak-pihak yang tidak semestinya dilibatkan.

Kuasa hukum Suci Darma, Titis Rachmawati, angkat bicara rencana keluarga Winda.

Menurut Titis, dalam kasus ini semua muncul berdasarkan fakta. Bukanlah cerita yang dikarang-karang atau fitnah.

Baca juga: UPDATE Layangan Putus Polwan Suci, Kantor Bupati Dikirimi Karangan Bunga, Atas Nama Tim Istri Sah

"Kalau mau lapor balik itu hak mereka. Tapi saya ingatkan pencemaran nama baik itu apabila memang pihak klien kami melakukan tuduhan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, atau finah," ujar Titis melalui sambungan telepon, Minggu (15/5/2022).

Sedangkan menurut Titis, apa yang dituliskan dan diungkap oleh Suci Darma memiliki bukti-bukti, atas dugaan perselingkuhan W dan DKM.

"Bukti yang klien kami miliki, adalah bukti-bukti baik sebelum menikah maupun saat keduanya (Suci dan Damsir) telah menikah secara sah. Bukanlah ada pernyataan minta maaf DKM dan permohonan maaf dari WAG pada klien kami. Saya rasa mereka ingat," tegas Titis.

Titis juga mengatakan pihaknya akan fokus pada permasalahan sebenarnya.

Jika dalam kasus ini, Suci Darma adalah korban yang harus menerima perlakuan tidak adil dan tidak pantas dari seorang Damsir dan Winda yang merupakan ASN di Pemkab OKI.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini