TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pemuda 18 tahun di Makassar meninggal setelah ditangkap polisi.
Peristiwa penangkapan terjadi pada Minggu (15/5/2022) dini hari di Jl Rappokalling, Makassar.
Korban diketahui bernama Muhammad Arfadi Ardiansyah (18).
Polisi menyebut pemuda itu sempat alami sesak napas.
Masih berdasarkan keterangan polisi, pemuda itu merupakan bandar narkoba.
Meskipun barang bukti yang didapat hanya sabu sebanyak 2 gram.
Diduga Pengguna Narkoba, Pemuda 18 Tahun Makassar Meninggal Setelah Ditangkap Polisi
Terduga pengguna narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah ditangkap polisi, Minggu (15/5/2022) Malam.
Muhammad Arfadi Ardiansyah (18) ditangkap personel Sat Narkoba Polrestabes Makassar.
Mayat pemuda itu dibawa ke ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel untuk divisum.
Setelah divisum, pihak keluarga telah mengambil mayat Muhammad Arfandi untuk disemayamkan di rumah duka.
Almarhum beralamat di Jl Kandea 3, Kota Makassar.
Belum diketahui penyebab meninggalnya pemuda itu.
Rencananya Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung akan merilis kasus itu