"Namun perkara ini dibuat seheboh mungkin seolah-olah klien kami adalah pihak yang paling bersalah. Padahal penyelidikan baru saja dimulai dan tentu penyidik belum menemukan apakah ada peristiwa pidana atau tidak terkait persoalan ini," ucapnya.
WAG Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel
Sebelumnya, pada Jumat (13/5/2022), WAG telah menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel.
WAG diperiksa sebagai terlapor atas laporan yang dilayangkan Briptu Suci Darma.
Dikutip dari TribunSumsel, WAG menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam mulai pukul 10.00 hingga 20.20 WIB.
Mengenakan pakaian dan jilbab hitam, WG hanya menunduk saja saat keluar dari ruang pemeriksaan menuju ke mobilnya.
Ia terlihat didampingi pengacaranya dan pihak penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel.
"Ya, klien kami WG telah menjalin pemeriksaan. Klien kami diperiksa dari pukul 10.00 WIB pagi tadi dan telah usai," kata Kuasa hukum WAG, Hafis D Pankoulus.
Hafis menyebut, kliennya diperiksa sebagai terlapor, dan pihak penyidik memberikan sekitar 30 pertanyaan terkait masalah aktivitas kantor dan tes DNA.
"Ada 30 pertanyaan, dan kita berharap nantinya semuanya jelas, dan klien kita jelas tidak bersalah, " bebernya.
Hafiz mengungkapkan, kondisi WG saat ini dalam keadaan sehat, dan pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan (BAP) ulang.
"Soal kelanjutan BAP kita belum tahu, tapi kata penyidik akan dilakukan pemeriksaan ulang, " ujarnya.
Baca juga: Bunga Zainal Penasaran dengan Hebohnya Kisah Polwan Suci, Singgung Kekuatan W Sang Selingkuhan
Briptu Suci pertanyakan DKM dan WG belum dipecat
Melalui kuasa hukumnya, Briptu Suci mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir yang belum memecat DKM dan WG.