News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lapas Cilegon Gagalkan Penyelundupan Sabu kepada Tahanan: Pelaku Mengaku Pegawai Kejari

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Sabu-sabu Petugas Lapas Kelas IIA Cilegon menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu kepada tahanan, Selasa (17/5/2022) pagi.

TRIBUNNEWS.COM, CILEGON - Petugas Lapas Kelas IIA Cilegon menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu kepada tahanan, Selasa (17/5/2022) pagi.

Petugas mengamankan seorang pengunjung memasukkan kristal putih yang diduga sabu-sabu di dalam charger ponsel.

DRM, Pria berusia 48 tahun itu mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, Banten.

DRM mengaku kepada petugas Lapas Kelas IIA Cilegon hendak bertemu DD (35) yang akan sidang online kasus narkoba.

Baca juga: Dosa-dosa Supir Bus Ardiansyah Yang Kecelakaan di Mojokerto, Pakai Narkoba Hingga Tak Punya SIM

Petugas pun memeriksa barang bawaan DRM di pintu P2U.

Saat diperiksa, perugas menemukan kristal putih yang diduga sabu-sabu yang disimpan di batang charger ponsel.

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Sudirman Jaya, mengatakan orang itu mengaku sebagai pegawai Kejari Cilegon.

"Kristal putih yang diduga sabu-sabu itu seberat lima gram," kata Sudirman Jaya kepada TribunBanten.com, Rabu (18/5/2022).

Menurut dia, petugas langsung mengamankan barang bukti yang diduga sabu-sabu tersebut.

Baca juga: Hasil Tes Urine Sopir Cadangan Bus Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto Diduga Konsumsi Sabu

Petugas juga melaporkan kejadian itu kepada Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Cilegon, Zulkarnaen.

"Pak Zul kemudian menyampaikan kepada saya dan saya berkoordinasi dengan kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Banten dan Subdit 2 Narkoba Polda Banten," ucapnya.

DRM sudah ditangkap dan diperiksa Polda Banten.

Baca juga: Hasil Tes Urine Sopir Bus yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto Diduga Konsumsi Sabu

Adapun DD masih berada di lapas untuk diperiksa petugas.

"Polda Banten masiih menyelidiki dan memastikan apakah DRM ini benar-benar pegawai Kejari Kota Cilegon," kata Sudirman.

Penulis: Sopian Sauri

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Mengaku Pegawai Kejari Cilegon, Pengunjung Lapas ini Masukkan Kristal Putih ke Dalam Charger Ponsel

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini