News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Pria Asal Grobogan Sasar PSK untuk Dirampok, Pukul Korban Pakai Ulekan Saat Bercinta di Hotel

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BoA (21) pelaku pemukul PSK memberikan keterangan saat konfrensi pers di Polrestabes Semarang

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - BA, pemuda berusia 21 tahun menganiaya Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diajaknya berkencan di kamar hotel kawasan Semarang, Jawa Tengah.

Ia sengaja mengajak wanita tersebut berkencan dengan tujuan untuk merampok barang berharga milik korban.

Bahkan BA pun sudah merencanakan matang aksi perampokannya tersebut.

Peristiwa bermula saat BA, pemuda asal Grobogan bersepakat melakukan kencan kilat di hotel dengan S (39), warga Kabupaten Karanganyar, Rabu (11/5/2022) sekira pukul 01.45 WIB.

"Keduanya sepakat dengan harga Rp 300 ribu tidak lama keduanya menuju hotel. Sekira pukul 03.00. Keduanya melakukan cek in di Kamar 310 dan selanjutnya melakukan transaksi dan pelaku membayar," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam keterangan persnya, Kamis (12/5/2022).

Setelah itu, keduanya pun bercinta di kamar hotel.

Saat bercinta, pelaku lantas mengambil munthu (cobek batu) yang sudah disiapkannya dan langsung memukulkannya ke arah korban secara bertubi-tubi sebanyak 9 kali.

"Spontan tanpa perlawanan dengan kondisi luka, selanjutnya korban tanpa busana menyelamatkan diri ke bagian resepsionis," jelasnya.

Korban kemudian diantar ke Rumah Sakit Pantiwilasa DR Cipto untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca juga: Pemukul PSK Menggunakan Cobek di Semarang Mengaku Berniat Merampok Korban

Lanjutnya pelaku menyerahkan diri ke pos sekuriti sekitar dan akhirnya diamankan saksi.

Boy dijemput unit Resmob Polrestabes Semarang pukul 06.00 di hotel tersebut.

"Barang bukti yang diamankan ulekan batu (munthu), kondom bekas pakai, sarung bantal yang terdapat bercak darah," tuturnya.

Ia menuturkan kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala.

Korban harus mendapat 9 jahitan akibat dipukul menggunakan munthu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini