News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendidikan

PPDB Jawa Barat SMA/SMK/SLB Tahun 2022: Syarat Dokumen, Cara Daftar, dan Jadwal Tahap 1 2

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kelas - PPDB Jawa Barat SMA/SMK/SLB Tahun 2022: Syarat dokumen, cara daftar, dan jadwal tahap 1 dan tahap 2. Ada perbedaan syarat untuk SMA, SMK dan SLB.

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dedi Supandi di SMKN 2 Bandung membuka PPDB Jawa Barat, pada Selasa, (17/5/2022).

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 tahap 1 dimulai pada 6 Juni 2022 dan 17 Mei 2022, yang diawali dengan pembagian akun ke SMP dan MTS.

Kadisdik Dedi menjelaskan, ada beberapa perbedaan dan perubahan di PPDB tahun ini yang merupakan bagian dari penyempurnaan, dikutip dari laman Disdik Jabar.

PPDB 2022 ini tidak menggunakan rangking rapor.

Namun, ada penambahan jalur zonasi dari 68 menjadi 83 zonasi.

Hal ini untuk mengakomodasi daerah-daerah perbatasan. 

"Tanggal 6 Juni kita mulai PPDB tahap I jalur afirmasi 20 % , perpindahan orang tua 5 % , prestasi 25 % , dan tahap 2 untuk jalur zonasi sebesar 50 % ," jelasnya.

"Yang afirmasi, lanjutnya, terdiri dari 12 % KETM, 3 % disabilitas, dan 5 % kondisi tertentu. "Jika di tahap 1 jalur afirmasi masih tersisa, bisa ditambahkan ke jalur zonasi," imbuhnya.

Selengkapnya, berikuti ini persyaratan PPDB untuk SMA, SMK, SLB, dikutip dari laman Disdik Jabar.

Baca juga: Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2022, Ini Dokumen Pra Pendaftaran bagi SMP, SMA, dan SMK

Dokumen Persyaratan PPDB

Umum:

1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta Ujian Sekolah

2. Akta Kelahiran /Surat Keterangan Lahir

3. Kartu Keluarga (minimal satu tahun), KTP

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini