TRIBUNNEWS.COM - Kejadian pengantin pria kabur dari acara pernikahannya di Kota Palembang, Sumatra Selatan, berbuntut panjang.
Kini keluarga mempelai perempuan DH (16) melaporkan AAH (17) ke Polda Sumsel.
Namun demikian, laporan tersebut bukan terkait penipuan karena AAH sudah kabur dari pernikahannya dan membuat malu calon mertuanya.
AHH dilaporkan terkait tindak persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel, AKBP Erlangga membenarkan informasi di atas.
Baca juga: Viral Video 135 Kucing Ditelantarkan Dalam Ruko di Surabaya, Ada Bayi Kucing Dimakan Induknya
"Bukan (terkait penipuan ataupun perbuatan tidak menyenangkan). Persetubuhan anak di bawah umur yang disangkakan dalam laporannya," jelasnya, dikutip dari TribunSumsel.com, Selasa (24/5/2022).
Lanjut dikatakan, pelaporan tersebut ditujukan kepada AAH yang dibuat oleh ibu dari DH.
"Dalam prosesnya ini kan berkembang tahap penyidikannya. Kalau memang dirasa nanti memenuhi unsur turut serta, ya keluarga terlapor bisa juga nanti ikut dijerat."
"Tapi kembali lagi, itu tergantung dari proses penyidikan," ucapnya.
Viral sebelumnya
Video yang menceritakan pengantin pria kabur dari acara pernikahannya, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman tersebut diunggah oleh sejumlah akun Instagram, seperti @palembang.sergap dan @prabumulihngehits.
Pada awal video terlihat seorang pria berkemeja batik memberikan pengumuman di atas pelaminan.
Ia mengabarkan pengantin pria dan keluarganya tidak hadir di acara pernikahan.