News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda Rudapaksa Gadis ABG yang Baru Dipacarinya Sehari, Beraksi di Sebuah Warung

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan - Seorang pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat harus berurusan dengan polisi karena merudapaksa pacarnya yang masih remaja.

Laporan Reporter TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat harus berurusan dengan polisi.

Dia ditangkap karena telah merudapaksa pacarnya yang masih remaja.

Pelaku dan korban baru sehari jadian.

Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan di sebuah warung.

Korban diketahui berinisial RS panggilan R (15).

Sementara pelaku merupakan kekasihnya berinisial RF panggilan R (21) warga Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Baca juga: Wanita di Kendari Lolos dari Rudapaksa Usai Ajak Pelaku untuk Ngamar di Hotel, Begini Kronologinya

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan pelaku diamankan pada Senin (23/5/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Inisial RF diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Ipda Yanti Delfina, Selasa (24/5/2022).

Ia mengatakan, terhadap pelaku sudah dilakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan juga dilakukan kepada para saksi dan korban.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya sehingga dilakukan penahanan," katanya.

Ia menjelaskan, bahwa antara pelaku dan korban baru saja menjalin hubungan dengan status pacaran.

Kini perkara tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Padang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini