TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berusia 14 tahun di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau menjadi korban rudapaksa.
Pelakunya empat pria, satu di antaranya adalah kekasih korban.
Perbuatan itu telah dilakukan pelaku terhadap korban berulang kali.
Kasus ini terungkap saat keempat pelaku terlibat keributan hingga didengar warga.
Warga kemudian mengamankan pelaku.
"Empat pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kepala Kepolisian Sektor Tapung, Ihut Manjalo Tua dalam keterangannya melalui Humas Kepolisian Resor Kampar, Kamis (26/5/2022) pagi.
Mereka pelaku terdiri dari DO (28), MH (16), AA (16) dan SZ (18). Semua warga Kecamatan Tapung.
Baca juga: Kakak Rudapaksa dan Bunuh Adik Iparnya Gara-gara Cemburu, Dulu Ternyata Sempat Melamar tapi Ditolak
Menurut dia, keempatnya ditangkap setelah diamankan warga lalu diserahkan ke Polsek Tapung, Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 22.00 WIB lalu.
Ia menjelaskan, DO merupakan pacar korban berisial FD. DO mengakui telah berulang kali melakukan hubungan layaknya suami istri.
Parahnya lagi, ketiga pelaku lain juga telah melakukan perbuatan yang sama dengan korban berulang kali. Lokasinya di areal kebun kelapa sawit.
Kapolsek menerangkan hasil wawancara Unit Reserse Kriminal Polsek Tapung.
Terungkap bahwa perbuatan asusila berulang kali oleh DO terpisah dengan tiga pelaku lainnya.
"Korban menjalin hubungan dengan DO dan telah berulang kali melakukan hubungan suami istri," jelasnya.
"Sedangkan dengan ketiga pelaku lainnya, korban juga sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami isteri di areal kebun sawit," imbuhnya.