TRIBUNNEWS.COM, DAIRI - Nasipta Tarigan (34), warga Dusun III Lau Perimbon Desa Lau Perimbon, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tewas ditikam, Sabtu (28/5/2022) sekira pukul 18.30 WIB.
Pelakunya berinisial JS (51) yang juga warga setempat.
Kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi masalah batas tanah.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman saat dikonfirmasi mengatakan, korban dibunuh di depan pondok perladangan milik Jasman Karo-karo.
"Korban mengalami beberapa luka tusukan pada tubuhnya sehingga meninggal dunia di tempat. Kejadiannya persis di depan pondok ladang milik Jasman Karo-karo," ujar Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman.
Baca juga: IRT Tewas Ditikam Usai Terlibat Perkelahian dengan Seorang Pria
Menurut informasi awal, peristiwa itu dilatarbelakangi permasalahan batas tanah antara pelaku dengan korban, sehingga terjadi perkelahian antara korban dan pelaku.
"Dan pada saat pergumulan berlangsung pelaku berulang kali menusuk pisau ke bagian belakang dan depan tubuh korban, sampai korban meninggal dunia," terang AKBP Wahyudi Rahman, Minggu (29/5/2022).
Kini jasad kornan dibawa ke RSUD Pakpak Bharat untuk dilakukan visum luar dalam.
Sementara itu tersangka JS sudah diamankan dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Dairi guna proses penyidikan selanjutnya. (akb/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Perkara Batas Tanah, Seorang Petani Tewas Ditikam Tetangganya