News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Nelayan di Bawah Umur Asal Aceh Dipulangkan dari Thailand

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pada hari Kamis, 26 Mei 2022, Konsulat Indonesia (KRI) Songkhla telah memulangkan 2 WNI Nelayan di bawah umur asal Aceh yang merupakan anak buah kapal (ABK) dari KM Sinar Makmur 05. (Foto: dok KRI Songkhla)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Pada hari Kamis, 26 Mei 2022, Konsulat Indonesia (KRI) Songkhla telah memulangkan 2 WNI Nelayan di bawah umur asal Aceh.

Kedua anak tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) dari KM Sinar Makmur 05.

“KRI Songkhla mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para pihak terkait atas bantuan dan kerjasama yang diberikan untuk terlaksananya pemulangan kedua nelayan dimaksud,” mengutip pernyataan KRI Songkhla lewat portal Kemlu.go.id pada Sabtu (28/5/2022).

Dalam pernyataan Kemlu RI, disebutkan bahwa keduanya ditangkap oleh Polisi Patroli Laut Wilayah 3 Kerajaan Thailand di perairan Andaman pada tanggal 28 Januari 2022.

Baca juga: Kemlu RI: Upaya Pencarian Eril Kamil Terus Dilakukan

Tidak disebutkan secara rinci inisial maupun kronologis penangkapan keduanya hingga akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

Perwakilan KJRI Songkhla mengantar kedua anak tersebut hingga keberangkatan dari Bandara Internasional Phuket.

Kedua anak tersebut dipulangkan melalui rute Phuket-Singapore-Jakarta atas pembiayaan dari pemerintah Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini