News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Duda di Sumsel Coba Rudapaksa Nenek 67 Tahun, Pakai Topeng saat Beraksi

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi duda coba rudapaksa nenek berusia 67 tahun di Kabupaten Muba (Musi Banyuasin), Sumatera Selatan (Sumsel).

TRIBUNNEWS.COM - Kasus percobaan rudapaksa terjadi di Kabupaten Muba (Musi Banyuasin), Sumatera Selatan (Sumsel).

Dilaporkan yang menjadi pelakunya bernama Iqbal M Yusup (39).

Warga Kecamatan Babat Supat ini sudah lama berstatus duda.

Sementara korbannya nenek berusia 67 tahun berinsial P.

Kapolsek Babat Supat, IPTU Widya Bhakti Dira membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan Iqbal M Yusup kepada korban pada Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 06.00 WIB di kebun karet Kecamatan Babat Supat, Muba.

Baca juga: Culik dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur Selama 3 Hari, Pemuda di Bulukumba Diamankan Polisi

Kasus ini mulai terungkap saat pihak keluarga setelah korban P menceritakan kejadian yang dialami.

Mendengar laporan dari sang orang tua, pihak keluarga langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Kita langsung gerak cepat lakukan penyelidikan dan pada Rabu (25/05/22) sekira pukul 11.00 WIB. Kita berhasil menangkap tersangka Iqbal alias Kebal,” kata Widya, Sabtu (28/5/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, terungkap Iqbal menjalankan aksi percobaan rudapaksa pada selasa pagi.

Awalnya tersangka mengikuti korban yang hendak pergi ke kebun karet.

“Tersangka ini mengikuti korban yang saat itu sedang berjalan lewat depan rumah tersangka menuju kebun karetnya untuk mantang karet," ujar Widya.

"Setelah sampai di tempat kebun karet, tersangka menggunakan topeng yang terbuat dari baju miliknya sendiri dan langsung beraksi," jelas Widya.

Dia mendekati korban dari belakang hingga memeluk korban dari belakang.

Selanjutnya menutup mulut korban dengan menggunakan tangannya sendiri.

Baca juga: Cemburu Adik Ipar Bawa Laki-laki ke Rumah, Pria di Demak Nekat Merudapaksa, lalu Membunuh Korban

Korban sempat melawan tersangka dengan menggigit tangan tersangka dan mengambil parang yang berada di dekat korban.

"Korban ini didorong tersangka setelah merasa kesakitan akibat gigitan. Korban juga sempat mengambil sebilah parang di dekatnya. Tersangka yang ketakutan langsung pergi berlari meninggalkan korban. Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami 7 jahitan di mulut bagian dalam korban,” ungkapnya.

Saat ini kasusnya masih dalam tahap pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dalam pencabulan yang mengakibatkan luka berat.

“Diketahui tersangka ini sudah ditinggal istri sejak lama atau menduda. Tersangka dikenakan Pasal 289 KUHP jo Pasal 291 ayat (1) KUHPidana dan untuk barang bukti juga sudah di amankan di Polsek Babat supat,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul DUDA KESEPIAN di Muba Sumsel Coba Rudapaksa Nenek 67 Tahun, Ketakutan Ketika Korban Ambil Parang

(Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni)

Berita lainnya seputar Kabupaten Muba.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini