Bukan tanpa alasan Adrianus berpendapat demikian, karena menurutnya korban memiliki lingkungan pergaulan yang sebetulnya kecil, bukan pejabat, pengusaha besarserta bukan orang yang memiliki social hitam.
"Dengan kata lain, lingkungan pergaulannya terbatas. Dapat diduga pelaku pun orang-orang di sekitar korban saja," katanya.
Fakta lain yang memperkuat dugaan ini karena pelaku leluasa melakukan aksinya.
"Pelaku menguasai betul situasi, kemungkinan pernah kesini. Kemungkinan dikenal korban juga sehingga dia sangat familier. Dia tahu di kanan kiri depan sangat sepi sehingga beranggapan tidak ada orang yang akan mendengar walaupun ada teriakan," ujar Adrianus.
Menurut Adrianus, waktu enam jam yang dipakai pelaku memungkinkan dia bisa melakukan banyak hal dalam rangka menghilangkan jejak barang bukti.
Dari keleluasaan itu sangat memungkinkan juga jika ada dugaan korban sempat dibawa dengan mobil lalu masuk lagi.
Lalu kenapa kalau korban bukan orang lain, polisi kesulitan menemukan link antara korban dan pelaku?
Menurut Adrianus, kondisi ini justru yang membuat menarik kasus ini.
Karena biasanya kesulitan itu dialami ketika pelakunya random seperti orang yang kebetulan lewat atau musuh korban.
Baca juga: Dicuekin Danu Saat Tak Sengaja Bertemu di Makam Tuti dan Amel, Ini Reaksi Yosef
"Tapi di sini korban hanya ibu rumah tangga baik-baik yang sederhana. Demikian juga anaknya juga tidak memiliki pergaulan yang luas sehingga bisa dipastikan pelaku bukan orang jauh-jauh sebetulnya," katanya seperti dilansir Surya.co.id.
Kalau sampai sekarang polisi belum menemukan tersangka, Adrianus menduga penyebabnya karena kualitas pemeriksaan dokter forensik dalam rangka memperkirakan penyebab kematian, kapan dan hal lain yang tidak baik sehingga korban harus diotopsi ulang.
Bahkan, otopsi kedua ini menganulir pendapat dari otopsi pertama.
"Itu saja bisa memperlambat lho, tadinya polisi berkesimpulan A, gara-gara kesimpulan matinya ternyata, terpaksa berubah," katanya.
Selain itu, saat pertama polisi datang ke TKP juga penanganannya agak jorok.