Dwi mengatakan, pengunduran dua CPNS itu dilakukan sesuai pengumuman. Sehingga dua orang tersebut tidak mendapatkan sanksi.
"Kemarin yang dikatakan BKN kalau ada CPNS yang sudah mendapat SK pengangkatan mundur itu kena sanksi. Tapi kalau sejak diumumkan sebelum pengangkatan masih pemberkasan mundur tidak kena sanksi" katanya.
Dwi mengatakan, dua CPNS yang mengundurkan diri itu dari formasi dari tenaga kesehatan.
"Kemarin itu yang mundur dokter gigi sama psikolog klinis," tuturnya.
Baca juga: Dinilai Merugikan Negara, CPNS dan PPPK yang Mundur Akan Ditindak Tegas Pemerintah
Dirinya mengungkapkan tahun 2021 Pemkot Solo sendiri menerima 120 CPNS. Namun dengan mundurnya dua CPNS maka tinggal 118 orang .
Dengan mundurnya dua CPNS itu, pihaknya langsung mencari pengganti.
Penggantinya, lanjut Dwi diambilkan sesuai dengan nomor urut atas.
"Saya dapat mengganti dua, diambilkan dari sesuai urutan atas," terangnya. (*)
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gibran Murka Dua CPNS Solo Mengundurkan Diri : Kurang Ajar! Kalau Mau Kaya Jadi Pengusaha
dan
Gaji Tidak Sesuai Ekspektasi, 2 CPNS Solo Mengundurkan Diri, Salah Satunya Lulusan Kedokteran Gigi